Problem Data, 42 Ribu Peserta Bebas Iuran BPJS Dinonaktifkan
ZAKY MOHAMMAD, S.Kom Jumat, 15 Oktober 2021 pukul 09.24 WIB
158 views | Share:

Problem Data, 42 Ribu Peserta Bebas Iuran BPJS Dinonaktifkan

Tak kurang dari 42.000 peserta bebas iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Kabupaten Wonosobo terpaksa dinonaktifkan karena masih terdapat ketidaksepadanan pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD), Harti mengungkap pihaknya masih berupaya untuk mengatasi persoalan tersebut, dengan memadankan DTKS yang saat ini masih sejumlah 88.557 jiwa. “Permasalahan data ini bukan perkara sepele karenanya kita mohon agar ada dukungan serius dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Pemerintah Kecamatan hingga para kades agar secepatnya dapat kita uraikan sehingga nantinya tidak lagi muncul persoalan-persoalan serupa,” kata Harti saat menyampaikan laporan penyelenggaraan peringatan hari Ulang Tahun Ke-12 TKSK, di halaman Dinsos PMD, Jumat (15/10/2021).

Kesesuaian data-data warga, menurut Harti dapat dimulai dengan percepatan rekam e-KTP, karena hingga saat ini problema yang muncul pada DTKS masih seputar nama dan alamat yang berbeda, sehingga bantuan berpotensi tidak tepat sasaran. “Ini saya berharap agar perangkat-perangkat daerah terkait bahu-membahu sehingga seluruh warga yang sudah wajib memiliki e-KTP menjalani perekaman,” lanjutnya. Jajaran Dinsos PMD, melalui potensi-potensi yang ada, seperti TKSK dan PKH diakui Harti juga terus melakukan sinkronisasi data demi mencapai akurasi sasaran penerima bantuan sosial. “Dalam kesempatan ini, kami juga menghadirkan sejumlah warga penyandang masalah kesejahteraan sosial, sebagai perwakilan simbolis penerimaan bantuan dari pemerintah, seperti anak yatim, lansia dan penyandang disabilitas,” bebernya.

Bantuan-bantuan yang disalurkan pada kesempatan tersebut, diurai Harti meliputi paket sembako dari Corporate Social responsibility (CSR) mitra TKSK, kepada 75 kelompok penerima manfaat, kemudian 75 paket sembako dari BPJS yang ditujukan kepada para fakir miskin, dan bantuan asistensi penyandang disabilitas berat dari APBD Tahun 2021. "Bagi penyandang disabilitas berat, sebanyak 380 orang menerima bantuan asistensi sebesar Rp 1.400.000,- kemudian bagi lansia non potensial, sebanyak 261 orang menerima bantuan asistensi sebesar Rp 1.000.000,- dan sebanyak 30 orang lansia potensial diberikan bantuan dana asistensi sebesar Rp 1.300.000,- " beber Harti.

Menanggapi masih adanya persoalan pada DTKS yang belum sepadan, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat mengaku akan mendorong seluruh Perangkat Daerah terkait untuk benar-benar membantu. "Keinginan terwujudnya single data ini juga sama dengan apa yang saat ini tengah kita upayakan bersama, yaitu agar dengan e-KTP seluruh kebutuhan kependudukan dapat terpenuhi," tutur Afif. Bahkan, kedepan ia mengaku berharap fungsi e-KTP akan semakin luas, termasuk untuk digunakan sebagai ATM maupun kartu tol. Pemkab Wonosobo, ditegaskan Afif akan terus berupaya agar  problem data terpadu, yang berimbas pada permasalahan penyaluran bantuan dan PBI BPJS ini segera terselesaikan.