Pertama Kali di Wonosobo, Disperkimhub Terbitkan PAS Sungai Dan Danau
Demi menjamin keselamatan dan keamanan operator kapal di Waduk Wadaslintang, Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Wonosobo, menerbitkan PAS sungai dan danau pada Rabu (15/12/2021) di Ruang Rapat Disperkimhub. Diikuti sedikitnya 20 operator kapal Waduk Wadaslintang, kegiatan sosialisasi yang pertama kali diadakan, ditujukan untuk meminimalisir kejadian atau insiden kecelakaan di perairan khususnya di destinasi Waduk Wadaslintang, Agus Susanto, Kepala Dinas Disperkimhub Kabupaten Wonosobo, berpesan kepada operator kapal untuk selalu berhati-hati dalam melakukan aktivitas di perairan.
Diakui Agus, prioritas utama yang harus diperhatikan yaitu keselamatan operator dan penumpang kapal sehingga penting dilakukan sinkronisasi dan koordinasi secara optimal. “Kegiatan keselamatan penting dilakukan, semua insiden apapun yang terjadi harus diberikan laporan kepada dinas terkait, sehingga kami mendukung penuh kegiatan ini yang berimpliklasi pada kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat sekitar,” kata Agus.
Selaras dengan Agus, Sekretaris Disperkimhub Sulistiani menambahkan, selama ini penumpang atau pengguna jasa transportasi air masih sering mengabaikan keberadaan keselamatan atau mengabaikan keselamatan pelayaran. Menurutnya, hal tersebut mendorong terwujudnya operator kapal di obyek Waduk Wadaslintang memiliki PAS sungai danau.
"Penerbitan PAS sungai danau ini didahului dengan pengukuran dan pendataan kapal sungai danau di Waduk Wadaslintang yang dilakukan oleh BPTD wilayah X Jawa Tengah dan DIY, tahun 2021 total kapal yang beroperasi 31 unit yang berhasil diterbitkan PAS sisanya akan dilakukan di tahap berikutnya,” ujarnya. Ia juga mengaku bahwa tujuan pengukuran dan pendaftaran kapal untuk mengetahui daya tampung atau jumlah kapasitas penumpang susuai dengan ukuran kapal. "BPTD wilayah X melakukan kegiatan tersebut untuk meminimalisir kejadian atau insiden di perairan, selain itu diberikan sebanyak 10 pelampung dan 10 life jacket kepada paguyupan kapal di Waduk Wadaslintang," tandasnya.
Sulistiani juga menekankan, dengan diterbitkannya PAS sungai danau tersebut, operator kapal semakin aman, nyaman, serta mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) transportasi sungai danau. "Mendukung program ini dalam upaya Langkah awal kami menertibkan kapal agar memiliki legalitas sehingga terjaminnya penumpang keselamatan kapal,” pungkasnya.