Percaya Diri Jadi Badan Publik Terinformatif
Pemerintah Kabupaten Wonosobo menyelesaikan tahap Uji Publik PPID Utama Kabupaten/Kota yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Universitas Islam Sultan Agung Semarang belum lama ini. Dari hasil uji publik yang dihadiri Bupati, Sekda, Asisten Pemerintahan beserta sejumlah pejabat terkait tersebut, Kepala Dinas Kominfo Eko Suryantoro mengaku sangat optimis Kabupaten Wonosobo mampu meraih predikat sebagai Badan Publik Terinformatif se-Jateng. “Sarana dan prasarana termasuk infrastruktur pendukung layanan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Wonosobo saat ini sudah cukup lengkap dan memadai, termasuk dukungan kanal informasi publik melalui beragam media,” terang Eko ketika dihubungi melalui sambungan telepon pada, Jumat (22/11). Kelengkapan pendukung keterbukaan informasi publik tersebut, menurut Eko telah dipaparkan oleh Bupati Eko Purnomo dan Sekda One Andang Wardoyo secara lengkap di depan tim penguji dan panelis dari Komisi Informasi maupun perwakilan Kementerian dan Lembaga Negara yang hadir dalam uji publik.
Sejumlah sarana pendukung keterbukaan Informasi yang dipaparkan oleh Bupati pada Uji Publik di KI Provinsi, diurai Eko meliputi telah tersedianya suprastruktur kelembagaan seperti Peraturan Bupati maupun SK Bupati tentang pengelolaan dan layanan informasi publik, kanal informasi hingga dukungan anggaran yang memadai. Khusus di kanal informasi, Eko menyebut 100 % Organisasi Perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten Wonosobo telah memiliki website, juga sejumlah 265 Desa/Kelurahan saat ini telah 100 % terfasilitasi website resmi. Hal itu masih ditambah dengan tersedianya media sosial, informasi media luar ruangan, aplikasi mobile, kanal Televisi berbasis streaming internet, radio pemerintan daerah, serta kemitraan dengan media massa hingga jaringan informasi melalui KIM, FK Metra, dan PPID semua badan publik.
Dari berbagai kemudahan dalam layaan informasi publik tersebut, Eko menandaskan saat ini masyarakat bahkan dapat memantau langsung proses pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten Wonosobo sehingga hal itu berdampak positif terhadap meningkatnya kepercayaan masyarakat maupun tingkat partisipasi publik dalam pembangunan menuju kemajuan daerah. Selain layanan informasi publik tersebut Pemkab ditegaskan Eko juga telah mengakomodasi layanan aduan masyarakat melalui kanal yang difasilitasi oleh Pemerintah pusat melalui Kementerian PAN/RB yaitu lapor.go.id. “Warga masyarakat yang ingin menyampaikan aduan maupun aspirasi kepada pemerintah Kabupaten dapat mengakses website maupun mengirimkan pesan melalui sms untuk kemudian kami lakukan tindak lanjut dengan koordinasi ke OPD teknis terkait,” pungkasnya.