Penguatan Kembali Satuan Tugas Penanganan COVID-19
ZAKY MOHAMMAD, S.Kom Minggu, 1 Agustus 2021 pukul 15.19 WIB
134 views | Share:

Penguatan Kembali Satuan Tugas Penanganan COVID-19

Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM level 3 dan 4, Bupati Wonosobo mengeluarkan Instruksi Bupati nomor 1155 tahun 2021 tentang PPKM level 4 Corona Virus Disease di Kabupaten Wonosobo. Dalam Instruksi tersebut beberapa pembatasan kegiatan masyarakat, seperti Kegiatan belajar mengajar di sekolah dan pesantren dilaksanakan secara Daring, kegaitan non esensial dilaksanakan WFH 100 %, kegiatan pasar tradisional dengan pengaturan tertentu dan dengan protokol kesehatan ketat, kegiatan ibadah dioptimalkan dilaksanakan di rumah, warung makan dibatasi makan ditempat paling banyak 3 orang dan paling lama 20 menit dan beberapa pengaturan lainnya. Untuk memastikan bahwa instruksi Bupati tersebut dilaksanakan sampai dengan tingkat masyarakat maka Bupati bersama Forkopimda menggelar rapat yang diikuti oleh Seluruh Camat, Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Wonosobo secara virtual, Kamis, (29/7/2021).

Saat membuka rapat Penegasan Pelaksanaan PPKM level 4 dan Optimalisasi Posko Penanganan Covid 19 Tingkat Kecamatan, Desa Dan Kelurahan Di Kabupaten Wonosobo, yang dilaksanakan  secara virtual, Wakil Bupati Wonosobo, Drs. Muhammad Albar, M.M menyampaikan bahwa di Kabupaten Wonosobo terjadi peningkatan kasus dan kematian akibat Covid-19  pada bulan Juli 2021. Oleh karena itu perlu adanya penekanan kembali tugas tugas dari Satuan Tugas dari tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai dengan tingkat Desa dan Kelurahan. "Kita harus satukan langkah kembali, kita bulatkan kembali langkah langkah yang harus diambil, agar kasus Covid 19 dapat ditekan, bahkan kita harapkan kasus Covid 19 ini dapat segera musnah dari Bumi Wonosobo," ungkap Wabup.

Pada kesempatan itu Kepala Dinas Kesehatan, dr. Muhammad Riyatno, dalam paparannya menyampaikan beberapa hal, yaitu mengenai perkembangan kasus Covid-19 dan Perkembangan Vaksinasi di Kabupaten Wonosobo. Riyatno menyampaikan bahwa penambahan kasus konfirmasi Covid-19 di Wonosobo mengalami peningkatan yang tajam dan dibarengi dengan kasus kematian carena Covid-19. "Kasus Covid-19 di bulan Juli 2021 sangat meningkat tajam, bahkan dibarengi dengan kasus kematian yang mencapai angka 100 orang lebih, dimana hal ini belun pernah terjadi sebelumnya. Dengan banyaknya kasus kematian karena covid 19 di bulan Juli, maka seluruh kasus meninggal sampai dengan tanggal 26 Juli 2021 secara komulatif sebanyak 572 orang meninggal dunia,” ungkap Riyatno. 

Sejumlah masalah dan hambatan dalam penanganan Covid 19 juga disampaikan oleh Riyatno,  “permasalahan yang dihadapi dalam penanganan Covid 19 juga banyak dihadapi, seperti kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, penolakan tracing dan testing bagi kontak erat, penderita dengan gejala ringan lebih memilih isolasi dirumah daripada di gedung karantina, terlambat datang berobat ke fasilitas kesehatan, ketersediaan obat dan oksigen yang sering terlambat, pengawasan isolasi mandiri belum konsisten, suplay vaksin masih kurang dan penolakan pemulasaraan jenazah dengan protokol kesehatan,” pungkas dr. Riyatno.

Sekda Wonosobo, Drs. One Andang Wardoyo, M.Si, pada kesempatan itu meminta kepada seluruh Satgas, utamanya Satgas desa untuk melakukan langkah langkah strategis, agar instruksi bupati dapat dilaksankan dengan baik. "Saya harap kepada seluruh Satgas, utamanya Satgas desa agar mengambil langkah langkah efektif, agar Covid 19 segera teratasi, termasuk melibatkan ASN di lingkungan saudara. Para ASN bisa dilibatkan misalnya dalam hal tracing dan pengawasan pada Isolasi mandiri yang dilakukan oleh masyarakat. Sehingga laju penambahan kasus covid 19 dapat ditekan dan pelaksanaan PPKM level 4 di Wonosobo bisa berjalan lancar dan efektif,” pungkas Sekda.

Pada akhir rapat, Bupati Wonosobo, Afif Nurhudayat, S.Ag. menyampaikan beberapa penekanan, yang pertama agar Satgas Kecamatan dan Desa/ Kelurahan segera menindaklanjuti implementasi instruksi bupati nomor 1155 tahun 2021, yang kedua optimalisasi anggaran yang ada di desa dan kelurahan. "Dari pengamatan saya, desa telah menganggarkan sebanyak 8 % dari APBDesnya namun masih ada yang belum merealisasikan anggaran tersebut, untuk itu camat agar memonitor. Mendorong Desa dan kelurahan agar segera merealisasikan anggaran tersebut untuk penanganan Covid 19. Kemudian yang terakhir yang perlu saya tekankan adalah, desa dan kelurahan agar membentuk tim pemulasaraan jenazah, jika tim pemulasaraan sudah ada segera lengkapi sarana prasarananya. Agar mereka dapat melaksanakan tugasnya,” pungkas Bupati.