Pendewasaan Usia Perkawinan Pada Momentum Hari Keluarga Nasional
Masih dalam rangkaian peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Provinsi jawa Tengah yang bekerja sama dengan Danone Indonesia Tahun 2021, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi mengambil tema Pendewasaan Usia Perkawinan pada Momentum Hari Keluarga Nasional yang diselenggarakan secara virtual dari Pendopo Kabupaten Wonosobo berlangsung secara sederhana karena mengingat Jawa Tengah sedang menerapkan PPKM Darurat. Kegiatan yang diikuti oleh Gubernur Jawa Tengah H. Ganjar Pranowo, SH., M.I.P dan Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Tengah drg. Widwiono, M.Kes serta Bupati walikota se Jawa Tengah dilaksanakan daring dan yang dilaksanakan secara langsung dengan dihadiri oleh Bupati Wonosobo H. Afir Nurhidayat, S.Ag yang didampingi perwakilan kepala Dinas PPPKBPPPA Kabupaten Wonosobo, Sabtu (3/07/2021).
Sesuai dengan Surat Keputusan Presiden RI No. 39 Tahun 2014, tentang Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) yang dilaksanakan setiap tanggal 29 Juni. Harganas dimaksudkan untuk mengingatkan pada seluruh masyarakat Indonesia akan pentingnyakeluarga sebagai sumber kekuatan untuk membangun bangsa dan negara. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam sambutannya pada “Gubernur Jateng Tilik Kampung KB” secara virtual menyatakan, “Stunting masih menjadi tantangan besar terhadap sumber daya manusia, terutama selama pandemi. Pada 2020, sebanyak 156.549 balita di Jawa Tengah mengalami stunting. Hal ini dapat disebabkan oleh praktek pengasuhan yang tidak baik, kurangnya akses ke makanan bergizi, kurangnya akses air bersih, hingga terbatasnya layanan kesehatan. Maka dari itu, penting untuk memberikan gizi baik seperti susu dan vitamin, hingga melibatkan berbagai pihak misalnya LSM dan aktivis maupun swasta seperti Danone Indonesia untuk pengadaan air bersih. Dengan upaya bersama, kita bisa mencapai Indonesia Maju di 2045,” katanya.
Senada dengan Gubernur Jateng, Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Tengah, drg. Widwiono, M.Kes juga mengatakan bahwa angka stunting dan perkawinan anak berperan besar terhadap kesehatan masyarakat. “Terdapat beberapa hambatan yang terjadi di keluarga, mulai dari kurangnya informasi terkait pola hidup sehat, hingga tingginya angka perkawinan anak dan stunting. Terutama di Kabupaten Wonosobo. Dalam rangka HARGANAS, kami menyelenggarakan rangkaian kegiatan mulai dari perlombaan di sosial media hingga kampanye “Jo Kawin Bocah”. Hal ini dilakukan sebagai langkah edukasi untuk menekan angka perkawinan anak dan angka stunting”.
Sementara Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas terselenggarannya acara ini walapun bapak gubernur yang sedianya hadir di Wonosobo di Desa Igirmeranak tidak jadi datang karena situasi dan pemberlakuan PPKM Darurat Jawa Tengah. “Saya sangat berterima kasih sekaligus menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, walaupun bapak gubernur tidak jadi datang ke tempat kami dikarenakan situasi dan mulai berlakuknya PPKM Darurat di Jawa Tengah” ucapnya.
Lebihlanjut Afif memaparkan bahwa di Kabupaten Wonosobo sendiri dari data dari Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah tahun 2020, terdapat sebanyak 718 kasus pernikahan dibawah usia 21 tahun pada laki-laki, dan 2.191 kasus pada perempuan di Kabupaten Wonosobo, saya merasa kondisi ini sangat memprihatinkan. Upaya Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam hal ini adalah dengan sosialisasi kepada masyarakat, layanan Puspaga oleh DPPKBPPPA kabupaten untuk meningkatkan kualitas keluarga, pembentukan dan optimalisasi Kampung KB, dan lain sebagainya.
Perlu diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Wonosobo sendiri telah menerbitkan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 34 Tahun 2019, Tentang Strategi Penanggulangan Perkawinan Usia Anak di Kabupaten Wonosobo dalam rangka melakukan pencegahan pernikahan usia dini di Wonosobo. “Pemerintah Kabupaten Wonosobo telah menerbitkan Perbup Nomor 34 Tahun 2019, yang mana saya harap menjadi salah satu jembatan yang efektif bagi strategi tersebut, dengan menyampaikan edukasi kepada anak-anak generasi muda dan berbagai elemen masyarakat serta mitra pemerintah di Kabupaten Wonosobo, serta berbagai wilayah Kabupaten dan Kota se-Jawa Tengah” papar Afif.
Ditambahkan Afif pernikahan usia dini ini berbuntut berbagai permasalahan yang tentu saja merugikan pihak-pihak yang melakukan pernikahan tersebut. Keluarga sebagai pemeran utama dalam membentuk kehidupan anak, baik fisik maupun karakter, sudah seharusnya memiliki dasar yang berkualitas, baik dalam aspek kesiapan fisik dan mental, pengetahuan atas pemenuhan kebutuhan nutrisi, dan lain sebagainya. “Banyak upaya yang telah dilakukan dalam menangani permasalahan yang ditimbulkan karena adanya pernikahan anak, Salah satunya melalui dibentuknya Kampung KB, upaya meningkatkan ketahanan dan kualitas keluarga di Kabupaten Wonosobo terus dilakukan. Inilah yang terus kita upayakan bersama, mengingat berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Tahun 2020, angka balita stunting di Kabupaten Wonosobo mencapai 5.012 balita” pungkasnya.