Penandatanganan Komitmen Bersama Dalam Upaya Penurunan Dan Pencegahan Stunting Di Kabupaten Wonosobo
Pemerintah Kabupaten Wonosobo bersama, Lembaga Swadaya Masyarakat, Organisasi Sosial Masyarakat dan Dunia Usaha membulatkan niat dan mempertegas komitmen untuk bekerja bersama, bahu-membahu dan bergotong royong melakukan upaya-upaya percepatan pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Wonosobo. Yang ditandatangani dalam bentuk komitmen bersama. Hal itu merupakan hasil dari Rembuk Stunting Kabupaten Wonosobo yang di gelar Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Wonosobo di Ruang Mangoenkoesoma Setda, Senin (21/9/2020). Acara tersebut dibuka oleh Bupati Wonosobo Eko Purnomo didampingi Sekda One Andang Wardoyo, Kepala Bappeda Tarjo dan Plt Kepala Dinas Kesehatan M. Riyatno.
Dalam komitmen tersebut ada enam poin yang sampaikan, pertama Pemerintah Kabupaten Wonosobo bersama masyarakat, perusahaan, LSM/NGO, dan para pihak lainnya berkomitmen untuk melaksanakan upaya-upaya percepatan pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Wonosobo. Kedua Penganggaran untuk percepatan pencegahan dan penanganan stunting bersumber dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten, Dana Desa, Dana CSR, dan sumber dana lain yang sah. Ketiga Dalam rangka percepatan pencegahan dan penanganan stunting, maka semua desa dan kelurahan wajib menganggarkan program dan kegiatan melalui dana desa dan kelurahan dengan mengacu pada lima paket layanan sesuai Perbup Nomor 57 Tahun 2019 tentang Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Wonosobo serta memperhatikan hasil evaluasi tahun sebelumnya dan juga sesuai kondisi persoalan yang dihadapi. Keempat Peran Tim Koordinasi Kabupaten untuk percepatan pencegahan dan penanganan stunting lintas sektor konvergensi harus ditingkatkan. Kelima Para camat wajib melakukan fungsi koordinasi dalam aspek perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program dan kegiatan di desa/kelurahan dengan menggunakan sumber daya yang ada di desa/kelurahan untuk kepentingan percepatan pencegahan dan penanganan stunting. Keenam Monitoring dan evaluasi secara terpadu dengan melibatkan para pihak yang berkepentingan harus terus dilakukan demi perbaikan dan pencapaian kinerja yang lebih optimal.
Bupati mengatakan, “Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sekitar tujuh bulan ini, telah kita bersama rasakan dampaknya, terutama di bidang kesehatan dan gizi masyarakat, yang sangat berpotensi meningkatkan angka stunting, dan berpotensi mengancam target menurunkan angka stunting, hingga 14 persen pada tahun 2024. Hal tersebut terlihat dari hasil survei Balitbangkes Kemenkes pada 4.798 puskesmas. Sebanyak 43,51 persen posyandu, menghentikan kegiatannya selama pandemi, 37,23 persen mengalami penurunan kegiatan, dan 18,70 persen posyandu melakukan kegiatan seperti kondisi normal. Kondisi ini juga terjadi di Kabupaten Wonosobo, dimana layanan posyandu balita maupun ibu hamil mengalami penurunan, baik karena penghentian penyelenggaraan posyandu, maupun faktor ketakutan masyarakat untuk mengunjungi posyandu, dan fasilitas kesehatan ibu dan balita”.
Namun, Bupati juga mewanti-wanti, ditengah situasi pandemi ini, masalah gizi tetap harus menjadi prioritas yang tidak boleh di abaikan. “Pemerintah daerah tetap berkewajiban untuk menjamin kecukupan gizi masyarakat. Oleh karenanya, Saya minta kepada seluruh perangkat daerah bersama stakeholder terkait, lakukan inovasi-inovasi dalam kondisi pandemi, agar upaya pemenuhan gizi masyarakat, utamanya bagi mereka yang rentan seperti ibu hamil dan anak balita, bisa tetap terpenuhi, dengan tetap menerapkan secara ketat protokol kesehatan. Perkuat dan gunakan kearifan lokal di masing-masing wilayah”, pintanya.
Bupati menambahkan, “Prevalensi Stunting Kabupaten Wonosobo masih tinggi, hal ini sangat perlu untuk segera kita atasi bersama. Baik pemerintah kabupaten maupun pemerintah desa, individu, komunitas, CSR, lembaga donor maupun swasta, harus bersinergi dan bersatu, dalam upaya penanggulangan stunting. Saya harapkan dapat meningkatkan komitmen bersama, dalam penurunan dan pencegahan stunting di Wonosobo yang kita cintai ini”.
“Kunci pencegahan dan penanganan kasus stunting adalah di 1000 HPK, sehingga perhatian kepada ibu hamil dan balita dibawah dua tahun (baduta), baik melalui intevensi gizi spesifik, maupun intervensi sensitif, perlu terus kita upayakan. Saya minta, intervensi yang dilakukan, tidak hanya dilakukan oleh sektor kesehatan saja, tetapi juga dilaksanakan oleh sektor yang lain, yang juga sangat penting perannya, untuk mendukung upaya pencegahan stunting. Karena tingkat keberhasilan program ini sangat dipengaruhi sektor non kesehatan, dengan proporsi dukungan mencapai 70 persen”, Eko menegaskan.