Pemkab Gelar Lomba Vlog Pencegahan COVID-19 Berhadiah Total 6 Juta Rupiah
ZAKY MOHAMMAD, S.Kom Jumat, 7 Agustus 2020 pukul 14.33 WIB
96 views | Share:

Pemkab Gelar Lomba Vlog Pencegahan COVID-19 Berhadiah Total 6 Juta Rupiah

Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Diskominfo menggelar lomba Video Blog (Vlog) bertema sosialisasi pencegahan Coronavirus Disease (COVID-19) dan Penerapan Protokol Kesehatan. Dibuka untuk kalangan Perangkat Daerah dan warga masyarakat umum, lomba yang diinisiasi untuk menggugah kesadaran warga masyarakat akan bahaya virus corona tersebut bakal memperebutkan hadiah senilai total Rp 6.000.000,- dan piagam penghargaan dari Bupati Wonosobo. Kepala Dinas Kominfo, Eko Suryantoro ketika ditemui usai Rapat penentuan Dewan Juri dan Ketentuan Lomba Vlog, di aula utama Diskominfo, Jumat (7/8/2020) menjelaskan perihal digelarnya kompetisi kreatif itu dilatarbelakangi oleh keinginan pemerintah daerah  untuk menjaga warga masyarakat dari paparan Covid-19.

“Pada intinya, Pemkab melalui Gugus Tugas Covid-19 ingin menggandeng seluruh pihak dari berbagai kalangan untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus corona ini agar tak meluas, khususnya di wilayah Kabupaten Wonosobo,” terang Eko. Dipilihnya media video blog, menurut Eko tak lepas dari tren aktual masyarakat yang saat ini banyak memanfaatkan media sosial untuk menyuarakan ekspresi mereka, termasuk melalui video-video hasil kreasi mereka. Pihak panitia disebutnya menyediakan 3 platform media sosial sebagai sarana menyampaikan konten Vlog para peserta, yaitu melalui akun Instagram, Facebook dan Streaming Video Youtube. “Hasil kreasi para peserta tersebut, nantinya akan dinilai oleh dewan Juri yang sudah kami pilih, terdiri dari unsur pakar Komunikasi Visual, Budayawan dan Praktisi Seni, dan Pakar Kesehatan,” bebernya. Sementara untuk kriteria penilaian, pihak dewan Juri disebut Eko akan menilai Vlog dari Isi materinya, kesesuaian dengan tema, dan unsur kreativitas peserta.

Perihal teknis lomba, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Hapipi menambahkan nantinya peserta akan terdiri dari 2 unsur, yaitu unsur Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Wonosobo, dan unsur masyarakat umum yang berdomisili di Wonosobo. “Bagi OPD di Pemkab Wonosobo, seluruhnya wajib mengikuti termasuk dari 15  Kecamatan, sementara untuk masyarakat umum, peserta bisa unsur perorangan maupun kelompok,” terang Hapipi. Karya Vlog, disebut Hapipi bisa diunggah di akun media sosial masing-masing peserta mulai tanggal 13 Agustus sampai 25 Agustus 2020, dan akan dinilai oleh Dewan Juri pada 26-28 Agustus. Setiap Video yang diunggah di akun media sosial, menurut Hapipi disyaratkan untuk memiliki durasi minimal 3 menit dan maksimal 5 menit, tidak mengandung muatan unsur SARA, Saru maupun Politik, dan belum pernah diikutkan lomba apapun. “Setiap peserta juga wajib mengikuti akun Instagram resmi Dinas Kominfo, yaitu di @diskominfo_wsb serta menyertakan sejumlah hashtag yang kami tentukan seperti telah tercantum dalam flyer lomba,” tandasnya.