Pemkab Didorong Seriusi Pemberdayaan Pekerja Migran Purna
Pemerintah Kabupaten Wonosobo didorong mewujudkan perlindungan bagi para pekerja migran melalui tata kelola migrasi aman. Hal itu menjadi bagian dari deklarasi Kabupaten Wonosobo Ramah Pekerja Migran, yang disurakan tak kurang dari 50 mantan buruh migran di Gedung Korpri, Selasa (13/11). Tata kelola migrasi aman, seperti dituangkan dalam naskah deklarasi berisi empat butir meliputi kebijakan pemerintah beserta sistem perekrutan, pelatihan, pengiriman maupun penempatan sampai pada kepulangan para pekerja migran. Selanjutnya pemerintah juga didorong untuk meningkatkan pemberdayaan para pekerja migran purna dengan dukungan anggaran yang memadai, serta melakukan pengawasan secara efektif, mengatur sanksi tegas bagi pihak-pihak yang menyalahi atau melanggar kebijakan dan sistem migrasi aman tersebut.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Wonosobo, Suwondo Yudhistiro yang juga turut dalam deklarasi sebelumnya menyatakan pentingnya perhatian lebih kepada para pekerja migran beserta keluarga yang ditinggalkan, mengingat lamanya masa perantauan mereka di luar negeri. Telah terbitnya peraturan daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 tentang petunjuk pelaksanaan Perda 8 2018, menurut Suwondo selayaknya diimbangi dengan implementasi di lapangan. Terlebih, sejumlah desa juga telah menerbitkan peraturan desa tentang perlindungan Calon TKI maupun TKI dan keluarganya. “Sejumlah desa kini bahkan telah menjadi percontohan desa migran produktif demi meningkatkan upaya pemberdayaan para pekerja migran purna sehingga mereka tak lagi tergiur untuk bekerja di luar negeri,” tutur Suwondo ketika bertindak sebagai pembicara seminar. Berbagai upaya, seperti memberikan pelatihan keterampilan dan pengembangan potensi local disebut Suwondo juga telah dilakukan di desa-desa migran produktif tersebut. Karena itulah, ia mengaku mendukung deklarasi Wonosobo sebagai Kabupaten Ramah Pekerja Migran, demi terwujudnya upaya konkret pemerintah untuk lebih serius melindungi mereka, serta terus meningkatkan kapasitas dan keterampilan diri.
Senada, aktivis migran Care Tri Hananto juga menyebut upaya para pekerja migran untuk mendukung pemerintah Kabupaten Wonosobo selayaknya diikuti dengan kebijakan nyata di tataran implementasi. “Setelah Desa Kuripan Watumalang yang ditunjuk Kemenaker sebagai Pilot Project Desmigratif, kini juga tengah disusun rencana untuk menjadikan Desa Ngadisono Kaliwiro dan Desa Guntur Madu di Mojotengah untuk menjadi Desmigratif,” terang Tri Hananto. Adanya target Pemerintah pusat yang ingin membentuk tak kurang dari 1000 Desmigratif di seluruh Indonesia, menurut Tri juga menegaskan kebijakan untuk meningkatkan pemberdayaan para pekerja migran purna. Kabupaten Wonosobo yang menjadi salah satu daerah penyumbang TKI terbesar di Jawa Tengah diyakini Tri akan sangat berkepentingan terhadap upaya pemberdayaan para mantan pekerja migran, demi mengurangi angka pengiriman TKI ke luar Negeri.