Peletakan Batu Pertama Tandai Dimulainya Pembangunan Pasar Induk Wonosobo
Jumat Kliwon 23 Agustus 2019, peletakan batu pertama oleh Bupati Wonosobo Eko Purnomo menandai dimulainya pembangunan Pasar Induk Wonosobo. Yang mana kontrak Pembangunan Pasar Induk Wonosobo sudah ditanda tangani pada tanggal 16 Agustus 2019 dan SPMK sudah ditanda tangani tanggal 21 Agustus 2019 kemarin, antara Pemerintah Kabupaten Wonosobo dengan Penyedia Jasa atau Kontraktor, yaitu PT. Delima Agung Utama yang berkantor pusat di Bandung.
"Mudah-mudahan setelah peletakan batu pertama ini, Pembangunan Pasar Induk Wonosobo, yang sudah kita tunggu bersama-sama, akan berjalan dengan lancar, tanpa halangan berarti. Yang mana pada nantinya, dapat meningkatkan dan menunjang perekonomian warga Wonosobo", katanya.
Bupati berharap, pembangunan tersebut bisa berjalan lancar, sesuai yang diharapkan, baik dari sisi teknis maupun waktu pelaksanaan. Oleh karena itu, kepada masyarakat Kabupaten Wonosobo, terutama Pedagang Pasar Induk Wonosobo, diminta agar bersabar, dan menyadari seperti inilah kondisi yang sedang dihadapi bersama.
"Semoga pembangunan ini cepat selesai, sehingga perekonomian masyarakat, khususnya pedagang, kembali pulih dan kesejahteraaan dapat lebih meningkat", katanya.
"Kepada aparat keamanan, baik dari Kepolisian, TNI maupun Kejaksaan, senantiasa kami minta dukungannya, agar pembangunan Pasar Induk Wonosobo berjalan dengan lancar, aman, dan dari awal sampai akhir, tidak terkendala masalah hukum. Tak lupa pula kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama, kami juga mohon do’a restunya".
Kepada kontraktor, Bupati menegaskan, agar segera melaksanakan pekerjaan dengan baik, tepat kuantitas, tepat kualitas dan tepat waktu.
"Kepada masyarakat Wonosobo, disamping para pedagang, yakni para pemilik usaha jasa angkutan kota dan desa, dokar, parkir dan lain-lainnya, kami juga sampaikan permohonan maaf atas terganggunya aktifitas bapak, ibu, saudara semua, karena terkena dampak Pembangunan Pasar Induk Wonosobo. Hal ini semata-mata untuk kepentingan bersama".
Sementara itu, Disampaikan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Wonosobo, Agus Suryatin, selaku Pengguna Anggaran Pembangunan Pasar Induk Wonosobo, Nilai HPS Pembangunan Pasar Induk Kabupaten Wonosobo, sebesar 153 milyar 941 juta 948 ribu rupiah, dengan Nilai Kontrak sebesar 139 milyar 963 juta 46 ribu rupiah, dan waktu pekerjaan selama 14 bulan, yang direncanakan dimulai dari Agustus 2019 sampai dengan bulan Oktober 2020.
Penandatanganan kontrak, antara Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Pasar Induk Wonosobo, Suprayitno, SH, MM dengan Direktur Utama PT. Delima Agung Utama, Drajat Winanjar, ST, pada hari Jumat, tanggal 16 Agustus 2019 di Ruang Kerja Bupati Wonosobo. Dilanjutkan dengan penandatangan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pada Hari Rabu, tanggal 21 Agustus 2019.