Pegawai Pemda Dituntut Pahami Etika Protokoler
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kabupaten Wonosobo mengundang tak kurang dari 48 perwakilan Dinas dan Instansi dan Kecamatan demi memberikan pemahaman terkait protokoler, tip penulisan berita dan etika pendokumentasian. Acara yang digelar di Ruang Mangunkusumo Setda, Selasa (7/12/2021) tersebut, menurut Kepala Bagian Prokompim Setda, Satriyatmo juga ditujukan untuk menyosialisasikan buku saku terkait keprotokolan dan dokumentasi. “Setiap perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten, tentu sering menggelar acara-acara seremonial yang berkaitan langsung dengan etika protokoler yang baik dan benar, sehingga melalui sosialisasi ini, kami berharap ada pemahaman yang lebih baik lagi perihal tersebut,” jelas Satriyatmo.
Masing-masing perwakilan perangkat daerah yang hadir, diakui Satriyatmo memiliki pemahaman masing-masing tentang dunia protokoler, namun dalam praktiknya banyak yang belum mampu menerapkannya sesuai dengan ketentuan yang ada. “Selain yang terkait protokoler, dalam acara ini para peserta juga kami berikan materi terkait cara menulis berita secara baik dan benar dan juga bagaimana menangkal hoax yang berkembang di masyarakat,” lanjutnya.
Kasubbag Protokol, Inayah Fitriani menambahkan perlunya para pegawai di setiap perangkat daerah memiliki kemampuan protokoler juga terkait dengan efektifitas dan efisiensi saat masing-masing dari mereka menggelar acara, maka tidak perlu lagi menghadirkan protokol pembantuan dari Setda. “Sementara untuk mendukung pemberitaan terkait acara di masing-masing instansi Pemkab, kami menilai penting juga setiap ASN memiliki kemampuan menulis berita yang baik untuk kemudian dipublikasikan di media sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat,” terang Inayah. Tidak kalah pentingnya, ia juga menandaskan bahwa upaya jajaran Pemkab, khususnya para ASN di lingkup Dinas dan Instansi dalam menangkal hoax harus menjadi pemahaman bersama. Hal itu, menurut Inayah sesuai dengan materi yang disampaikan oleh MAFINDO (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia), mengingat akhir-akhir ini banyak pihak menggunakan media sosial untuk menyebar berita-berita tanpa sumber dan kebenaran yang jelas.