Patroli Jam Malam, Cegah Penyebaran Virus Corona
ZAKY MOHAMMAD, S.Kom Kamis, 4 Juni 2020 pukul 06.29 WIB
65 views | Share:

Patroli Jam Malam, Cegah Penyebaran Virus Corona

Melihat perkembangan situasi dan kondisi akhir akhir ini di Wonosobo, pasca lebaran dan selesainya pemberlakuan pembatasan sosial berskala Desa/Kelurahan serta banyak beredarnya isu new normal atau normal baru, kecenderungan aktifitas masyarakat semakin meningkat. Bahkan masih banyak aktifitas masyarakat yang dilakukan di luar rumah tanpa protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 ini. Demikian disampaikan Komandan Kodim 0707 Wonosobo, Letkol. Czi. Wiwid Wahyu Hidayat, saat memberikan pengarahan kepada peserta apel gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan Relawan  pada Operasi penegakan SE Bupati tentang jam malam di tengah pandemi COVID-19. Rabu malam (3/6).

Terkait jam malam, Dandim menyampaikan bahwa pada kegiatan malam ini akan menyasar para pedagang kaki lima maupun masyarakat yang masih melakukan aktifitas hingga malam hari. “Masyarakat yang masih beraktifitas, baik itu pedagang kaki lima, komunitas komunitas yang masih nongkrong untuk menghentikan aktifitasnya, karena jam malam berlaku mulai pukul 22.00 hingga 05.00,” jelas Dandim.

Pada operasi jam malam tersebut, petugas gabungan terbagi menjadi 2 Tim. Dimana tim 1 menyasar wilayah seputar kota wonosobo ke selatan, sementara tim 2 menyasar wilayah kota Wonosobo sampai kertek. Saat pelaksanaan operasi, masih banyak warung penjual makanan  yang tidak mentaati Surat Edaran Bupati nomor 360/110/2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang Pemberlakuam Jam Malam Masyarakat tahab II dalam masa pandemi COVID-19, dimana mereka sudah mulai menyediakan tempat untuk pembeli makan di warung tersebut, bahkan protokol kesehatan tidak dilaksanakan, seperti penjual dan pembeli tidak memakai masker, tidak ada jarak yang sesuai dengan aturan pyisical distancing. Pada operasi tersebut, Dandim, Kapolres, Sekda, Kasatpol PP Wonosobo memberikan pengarahan kepada para pedagang dan masyarakat yang masih beraktifitas di malam hari bahwa pemberlakuan jam malam masih berlaku hingga saat ini. “Terkait jam malam pemerintah masih memberlakukan, dan para pedagang khususunya makanan belum diperbolehkan menyediakan tempat makan dilokasi, pedagang hanya boleh melayani pembelian untuk dibawa pulang. Karena aturan itu masih berlaku dan pemerintah belum mencabut hal itu paling tidak sampai tanggal 14 Juni 2020, jadi mohon para pedagang untuk bersabar dan mentaati aturan yang ada. Karena pemerintah sedang menggodok dan merumuskan aturan yang terbaik bagi semua pihak. Karena perekonomian harus tetap berjalan, protokol kesehatan juga harus dilaksanakan di tengah kondisi pandemi COVID-19 ini” tambah Dandim.

Sementara usai melaksanakan operasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, Drs. One Andang Wardoyo, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan operasi yang dilaksanakan ini sebagai upaya masif Pemerintah Daerah, TNI dan Polri dalam mencegah penularan COVID-19 di Kabupaten Wonosobo. “berbagai upaya yang dilaksanakan pemerintah agar pandemi COVID-19 ini segera berakhir tidak akan berhasil tanpa ketaatan, kesabaran dan komitmen bersama dan partisipasi semua pihak dan segenap masyarakat,” terang One Andang.

“Menjadi doa dan harapan kita bersama, agar Wonosobo dapat segera kembali menjalankan berbagai aktivitas normal yang baru dalam kondisi tetap sehat, dengan semakin berdisiplin melaksanakan protokol kesehatan terutama memakai masker, jaga jarak fisik, rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air bersih yang mengalir,” pungkas One Andang.