PBB Sumbang 24,5 M untuk PAD
ZAKY MOHAMMAD, S.Kom Kamis, 16 Desember 2021 pukul 14.31 WIB
165 views | Share:

PBB Sumbang 24,5 M untuk PAD

Wakil Bupati Wonosobo, Muhammad Albar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian kinerja Pajak Bumi Bangunan (PBB) Tahun 2021 yang menyentuh angka 24,5 Milyar Rupiah. Dalam acara penyerahan penghargaan bagi PBB Lunas Awal di Pendopo Kabupaten,  Kamis (16/12/2021), Albar menyebut angka capaian itu berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 47%. Diakui Wabup, PAD Pemda Wonosobo dari PBB setidaknya mampu mengangkat laju perekonomian Kabupaten Wonosobo. “Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mesti lebih semangat dalam melunasi PBB mengingat situasi pandemi ekonomi sedang melemah, dan saya harap OPD dapat mencari alternatif yang lebih kreatif serta dapat berkolaborasi untuk kemajuan ekonomi yang lebih baik,” tutur Albar.

Lebih lanjut, Albar juga berpesan untuk melakukan pembayaran PBB secara tepat waktu dan mengkomunikasikan kepada Pemda tepat waktu. Diakuinya, masing-masing OPD sebagai teladan diharapkan terus mengedukasi masyarakat sehingga dapat mendorong sektor pembangunan di Wonosobo guna mengoptimalkan mutu pelayanan publik. Menurut Albar, era digitalisasi semakin banyak teknologi yang diterapkan di PBB. “Masyarakat kita belum memahami bahwa diperlukan kemandirian PAD bagi pembangunan daerah karena BPK turut memantau setiap 3 bulan sekali, kita harus tertib administrasi,” tambahnya.

Terhadap capaian PBB Lunas awal, Pemda Wonosobo memberikan penghargaan dan hadiah lunas awal PBB-P2 kepada OPD baik tingkat Kecamatan maupun Desa dengan berbagai kriteria. Hadiah untuk Kecamatan lunas pelaksanaan 90% diberikan kepada Kecamatan Garung, Kejajar, Sukoharjo, Leksono, Kalibawang, serta Kaliwiro, sementara hadiah untuk Kelurahan yang lunas 100% per 1 Maret 2021 terdapat 12 Desa. Kemudian penghargaan juga diberikan untuk kategori desa lunas 100% s/d Agustus 2021, sampai dengan 100 juta, kategori diatas 125 juta, kategori 6 Kecamatan lunas 100% tercepat, serta kategori 3 desa lunas 100% sebelum tempo dan wajib pajak sebanyak 30 orang.