PANTAU PASAR, SEKDA PASTIKAN HARGA DAN STOK KEPOKMAS JELANG LEBARAN AMAN
SADDAM Selasa, 28 Mei 2019 pukul 01.47 WIB
106 views | Share:

PANTAU PASAR, SEKDA PASTIKAN HARGA DAN STOK KEPOKMAS JELANG LEBARAN AMAN

WONOSOBO. Sekda Kabupaten Wonosobo memastikan harga dan stok sembilan kebutuhan pokok masyarakat (Kepokmas) jelang lebaran aman. Demikian dipastikan M Zuhri saat melakukan pantauan bersama Tim Sidak Keamanan Pangan jelang lebaran di pasar Sapuran, Senin (27/5) pagi. Didampingi, Staf ahli dan Camat Sapuran.

Menurut Sekda, hal ini dilakukan guna memantau dan mengantisipasi jika ada lonjakan harga kepokmas, sesuai surat perintah Bupati kepada instansi terkait untuk lakukan pantauan pasar selama bulan Ramadhan dan jelang lebaran. "Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memantau harga dan stok 9 kebutuhan pokok masyarakat selama bulan Ramadhan dan jelang lebaran, sesuai perintah Bupati bahwa instansi terkait agar melalukan pantauan pasar", demikian dikatakan Sekda di sela pantauan di pasar Sapuran.

Selain itu juga untuk melakukan pantuan dan kesiapan serta ketersediaan stok sembilan kebutuhan pokok masyarakat. Dan juga pantauan terhadap keamanan pangan terkait kesehatan pangan dan sanitasi.

Dari pantauan yang telah dilakukan Tim beberapa hari terakhir, dikatakan Sekda harga dan stok pangan masih standar dan tidak ada fluktiatif harga di pasaran. Dengan kata lain masih terjangkau dan tercukupi. Dari itu Sekda berharap masyarakat bisa memperoleh pemenuhan kebutuhan keseharian dengan mudah dan harga yang normal terjangkau. Khususnya saat bulan Ramadhan dan jelang lebaran seperti saat ini.

Namun di sisi lain masih saja terjadi penyalahgunaan terkait keamanan pangan, dari sampel makanan yang diambil dan ditest oleh Tim, ditemukan zat kimia yang tidak direkomendasikan aman pada makanan. Dari pantauan masih ditemukan rhodamin B (pewarna textile), borax, formalin dan zat lain yang dilarang.

Dari temuan tersebut, Tim meminta kepada penjual untuk menarik agar tidak dijual lagi atau bahkan ada yang dibeli dan dibawa oleh petugas untuk dimusnahkan, karena dirasa sangat membahayakan bagi kesehatan jika masih tetap didistribusikan dan dikonsumsi masyarakat luas.

Tim pantau sendiri terdiri dari Bagian Perekonomian sebagai leading sector-nya, Polres, Satpol PP, Disdagkop dan UKM, Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan, Dinas Kesehatan dan instansi terkait lainnya.