Operasi Prokes Digelar 2 Kali Seminggu, Kesadaran Warga Bermasker Meningkat
SADDAM Kamis, 8 Oktober 2020 pukul 01.26 WIB
129 views | Share:

Operasi Prokes Digelar 2 Kali Seminggu, Kesadaran Warga Bermasker Meningkat

Gugus tugas pencegahan dan Penanganan COVID 19 Kecamatan Kalikajar gencar menggelar operasi Penegakan Protokol Kesehatan demi mencegah dan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus korona di wilayah mereka. Selama sepekan terakhir, tim Gugus Tugas dipimpin Camat setempat, Bambang Triyono melaksanakan kegiatan Operasi di dua tempat berbeda. Setelah pada Jumat (2/10) lalu operasi di kawasan Pringapus, tim gabungan dari Polsek dan Koramil, Puskesmas Kalikajar 1 dan 2 beserta surveylan, hingga TP PKK dan RPB Jogonegoro tersebut, kembali menggelar operasi Prokes di jalur utama Kertek-Sapuran, Selasa (6/10/2020).

Ketika ditemui usai kegiatan, Bambang mengaku pihaknya tetap berupaya maksimal dalam hal Penegakan Protokol Kesehatan, mengingat saat ini wilayahnya termasuk rawan penularan, dengan 88 warga telah terkonfirmasi COVID-19, atau merupakan terbanyak kedua di Kabupaten Wonosobo. "Sasaran operasi masker adalah semua pengguna jalan yang melewati wilayah Kecamatan Kalikajar, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan roda dua/empat, maupun transportasi umum", terang Bambang. Selain penindakan bagi warga pelanggar Prokes, Bambang mengaku petugas juga menyampaikan sosialisasi serta mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengindahkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari mereka, utamanya dengan membiasakan memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah demi kesehatan bersama, mengingat penyebaran covid-19 saat ini belum selesai. Selama beberapa waktu terakhir, ia juga mengaku kesadaran warga masyarakat untuk menaati Protokol Kesehatan meningkat, meski pada operasi kali ini masih ada 77 orang terjaring lantaran lupa mengenakan masker.

"Dari 77 orang yang tidak memakai masker, yang merupakan warga Kalikajar 43 orang, sementara warga dari luar Wilayah Kalikajar ada 34 orang. Para pelanggar tersebut menurut Bambang kemudian diberikan sanksi antara lain, pengucapan Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan, hingga penghormatan kepada Bendera Merah Putih dan mengikuti pembinaan tentang bahaya penyebaran dan penularan serta pencegahan covid-19. "Yang menggembirakan, perhitungan secara acak oleh petugas, dari yang lewat mayoritas sudah memakai masker dengan prosentase mencapai 80%", pungkasnya.

 

(Danang - Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Wonosobo)