Nekat Beroperasi, Sebuah Tempat Hiburan Digerebek Timgab
ZAKY MOHAMMAD, S.Kom Minggu, 7 Juni 2020 pukul 12.35 WIB
86 views | Share:

Nekat Beroperasi, Sebuah Tempat Hiburan Digerebek Timgab

Sebuah tempat hiburan malam masih nekat menjalankan operasionalnya di masa pandemi Covid-19 ini. Menyikapi hal tersebut tim gabungan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Wonosobo bertindak tegas dengan menggerebeknya melalui operasi ketenteraman dan ketertiban umum pada Sabtu (7/6) malam. Penggerebekan yang melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri serta sejumlah unsur terkait lainnya tersebut, menurut Kasatpol PP Haryono melalui Kabid Keamanan dan Ketertiban Umum Satpol PP, Hermawan Animoro, dilaksanakan dalam rangka penegakan Surat Edaran Bupati Wonosobo tentang Pemberlakuan Jam Malam Masyarakat dan Pengaturan Tata Niaga Perdagangan selama pandemi Covid-19.

"Dalam operasi kali ini kami mengamankan sebanyak 52 orang yang terdiri dari karyawan tempat hiburan, pengunjung serta pemandu lagu dari 1 tempat karaoke yang ada di Kabupaten Wonosobo," terang Hermawan. Selain mengamankan sejumlah orang, dalam operasi itu, Hermawan menyebut tim juga mengamankan 3 dus minuman keras berbagai merk.

Ia juga menambahkan tempat hiburan malam itu tak hanya melanggar jam malam sesuai SE Bupati, melainkan disinyalir telah melakukan pelanggaran terhadap Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum Ketenteraman Masyarakat.

Operasi yang dilakukan oleh tim gabungan ini, ditegaskannya merupakan bentuk komitmen serta langkah aktif Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Wonosobo.

"Patroli ini telah kami lakukan secara terpadu dengan aparat terkait sejak awal diberlakukannya Surat Edaran Bupati Wonosobo terkait dengan Covid-19 dan akan terus kami lakukan guna melindungi masyarakat dari penyebaran virus Covid-19". Imbuh Hermawan

Disamping menyasar tempat-tempat hiburan, operasi ini juga menyasar tempat-tempat usaha yang buka melewati jam 22.00 WIB yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo, serta secara aktif melaksanakan sosialisasi maupun himbauan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 secara berlanjut.

"Patroli gabungan semacam ini akan kami laksanakan secara rutin untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Wonosobo, disamping kegiatan lain seperti pembagian masker, sosialisasi social distancing serta pengaturan mengenai tata niaga perdagangan selama pandemi Covid-19," pungkasnya.