Miras dan Oplosan Disita Dari Sebuah Mobil
Tim Gabungan operasi penegakan Perda yang menyisir jalan Merdeka Kota Wonosobo pada Selasa (14/5) malam, berhasil melakukan penyitaan 2 botol minuman keras dan 1 botol minuman jenis oplosan dari dalam sebuah mobil yang tengah melintas. Pengemudi mobil berpenumpang tiga laki-laki dan dua orang perempuan itu diduga juga dalam kondisi mabuk, sehingga sempat diamankan di markas Satpol PP untuk dilakukan pendataan diri. “Yang bersangkutan kami himbau agar berhati-hati agar tidak membahayakan diri maupun pengguna jalan lain, serta kami minta hadir di Satpol PP pada Kamis (16/5) mendatang untuk mempertanggungjawabkan temuan yang ada di mobilnya”, terang Sekretaris Satpol PP, Budi Pranoto, seusai operasi penertiban.
Sebelum menggelar operasi penertiban di jalan Merdeka, Budi menuturkan tim gabungan juga sebelumnya memantau sejumlah tempat hiburan malam di sekitar Kota Wonosobo. Dari hasil pemantauan, tim disebut Budi tidak menemukan ada sarana hiburan yang buka di malam Ramadhan ini. Pihaknya mengaku akan bertindak tegas, yaitu melakukan penutupan langsung apabila masih ada tempat hiburan malam yang melanggar aturan dengan tetap membuka usahanya. Kepada warga masyarakat, Budi juga menyampaikan imbauan agar tetap menjaga situasi dan kondisi di lingkungan masing-masing senantiasa kondusif, dan apabila terjadi potensi masalah maupun gangguan kamtibmas tak segan melapor kepada pihak berwajib.
Upaya penertiban sepanjang di Bulan Ramadhan, seperti ditegaskan Kepala Bidang Penegakan Perda, Sunarso, merupakan kegiatan rutin Satpol PP bersama tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI – Polri dari Kodim dan Polres, serta Dinas Kominfo, Kantor Kesbangpol dan Bagian Hukum Setda demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Wonosobo. “Kenyamanan ibadah warga masyarakat Wonosobo sepanjang bulan suci Ramadhan ini menjadi prioritas, sehingga gangguan yang muncul kita upayakan agar dapat ditekan seminimal mungkin”, tandasnya.
(Dinas Komunikasi dan Infromatika Kabupaten Wonosobo)