Melaju di Kompetisi Keterbukaan Informasi, 8 Desa Bersiap Terima Visitasi KI Provinsi
8 dari 10 Desa yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam uji publik keterbukaan informasi badan publik Desa baru-baru ini, berhasil maju ke tahap lanjut, yaitu visitasi dan verifikasi lapangan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Kedelapan desa tersebut, yaitu Desa Burat Kecamatan Kepil, Kalierang Kecamatan Selomerto, Mlandi Kecamatan Garung, Gondang dan Krinjing Kecamatan Watumalang, Pucungwetan Kecamatan Sukoharjo, Igirmranak Kecamatan Kejajar dan Winongsari Kecamatan Kaliwiro bahkan mampu menguasai rangking delapan besar, dari 20 desa se-Jawa Tengah yang akan masuk tahap visitasi. “Keberhasilan ini menjadi prestasi luar biasa dan membanggakan kita semua, karenanya semaksimal mungkin kita optimalkan potensi di tahap visitasi agar nantinya hasil akhirnya Wonosobo mampu tampil sebagai Juara,” harap Kepala Bagian Pemerintahan Setda, Tono Prihatono ketika membuka Rapat Koordinasi persiapan visitasi untuk ke-8 desa tersebut, di Kawasan Jalan Mayor Kaslam Kota Wonosobo, Kamis (7/11).
Kepada para Kepala Desa beserta Sekdes dari 8 Desa yang akan menjalani visitasi lapangan, Tono berpesan agar mereka mempersiapkan diri secara optimal, termasuk dalam hal penyediaan data-data pendukung sesuai dengan isian SAQ dan materi presentasi di depan para komisioner Komisi Informasi beberapa waktu lalu. Penerimaan tim verifikator dari KI Provinsi Jawa Tengah, dikatakan Tono tidak perlu terlalu berlebihan, karena pada intinya tim hanya akan melakukan kunjungan untuk melihat secara langsung kondisi pemerintah desa dalam menerapkan keterbukaan layanan informasi kepada publik. “Hindari menyuguhkan hal-hal yang sifatnya berlebihan seperti dengan tari-tarian atau pertunjukan kesenian lainnya, demi menjaga fokus tim dalam upaya verifikasi agar semua sesuai dengan data-data pendukung yang ada,” tegasnya.
Harapan serupa juga disampaikan oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo, Hapipi. Dalam arahannya, Hapipi menyebut poin paling penting dalam upaya memaksimalkan potensi agar mampu mencapai hasil maksimal dalam kompetisi keterbukaan informasi adalah kesiapan jajaran pemerintah desa untuk menujukkan bahwa mereka memang telah menerapkan standar layanan informasi sesuai yang diatur oleh KI Provinsi. “Jangan sampai ada data-data yang justru ketika tim memintanya, tidak tersedia, termasuk hal-hal kecil seperti buku layanan permintaan informasi dan desk layanan informasi publik agar disiapkan sebaik-baiknya,” tutur Hapipi. Dalam waktu yang cukup singkat, karena tim akan datang ke Wonosobo pada Tanggal 12-14 November mendatang, ke-8 desa tersebut diharapkannya mampu memanfaatkan secara maksimal sehingga target nilai maksimal dari tahap visitasi bisa dicapai.
Di dua tahap sebelumnya, yaitu pengisian SAQ dan presentasi materi di KI Provinsi, Kepala Seksi Pelayanan Informasi Publik, Dinas Kominfo Priyo Cahyono menyebut 10 Desa telah berjuang maksimal. “Hasil SAQ, 10 Desa masuk tahap ke uji publik langsung di KI, namun setelah tahap uji publik tersebut, dua desa yaitu Wonosari Kecamatan Kota dan Sindupaten Kecamatan Kertek dinyatakan tidak lolos tahap lanjutnya,” terang Priyo. Namun demikian, hasil 8 desa yang dinyatakan lolos tersebut diakui Priyo telah melampaui ekspektasi, mengingat banyak Kabupaten/ Kota lainnya bahkan ada yang ada yang tidak mengirim wakil di tahap visitasi. Pihak Komisi Informasi sendiri, menurut Priyo telah menyampaikan apresiasinya mengingat Wonosobo berhasil mengirimkan 8 Desa dari 20 Desa se-Jateng yang masuk tahap visitasi dan verifikasi lapangan.