Masyarakat Wonosobo Didorong Menjadi Produsen, Konsumen dan Distributor Pangan yang Sadar Aman Pangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo, melalui Dinas Kesehatan bekerjasama dengan BPOM, mendorong masyarakat Wonosobo agar menjadi produsen, konsumen dan distributor pangan yang sadar aman pangan. Demikian poin yang disampaikan dalam workshop Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) Keamanan Pangan bagi Masyarakat di Kabupaten Wonosobo, yang digelar dua hari, Rabu-Kamis (29-30/7), di Pibee Resto, Jl. Jolontoro Gg Melati No 10 Jolontoro Campursari Wonosobo.
Menurut penuturan Kabid Pelayanan dan SDK Dinas Kesehatan Wonosobo, Sudarwoto, SKM, MM, materi yang disampaikan dalam workshop ini, mengenai Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Cara Ritel Pangan yang Baik dan Tata cara penyelenggaraan perizinan SPP-IRT. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih pangan yang aman serta kemasan yang aman untuk pangan.
Serta memberikan edukasi untuk mengurangi penyakit metabolit yang berasal dari makanan dan pangan yang beredar, terutama yang beredar di toko dan ritel pangan di Kabupaten Wonosobo. Masyarakat harus pandai dan jeli dalam memilih atau mengonsumsi makanan. Pangan yang baik adalah yang berìzin edar, aman, dan bebas dari bahan berbahaya.
Workshop KIE sendiri menghadirkan dua narasumber, Drs. Agung Supriyanto, Apt selaku pengawas Farmasi dan Makanan Balai Besar POM di Semarang, Sutriatmoko, S.Si, Apt, M.Sc selaku Ka.Sie Farmamin dan Alkes Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo. Dalam penyampaian materinya, para narasumber mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan konsumsi pangan yang aman dan sehat. Pangan yang aman adalah pangan yang bebas dari bahaya biologis (bakteri, serangga, tanah, feses dan air kotor yang mengandung mikroba), bahaya kimia (bahan berbahaya yang sering disalah gunakan dalam pangan seperti formalin, methanil yellow, rhodamin-b, dan boraks) serta bahaya fisik (potongan kuku, pecahan kaca, potongan logam, kerikil/pasir, plastik, rambut).
"Masyarakat harus cerdas memilih pangan yang aman dengan cek KLIK (Kemasan, Label, Ijin edar, Kadaluarsa), gunakan juga kemasan pangan yang berlogo Tara Pangan atau bertuliskan Food Grade agar masyarakat terhindar dari bahaya kimia", ujar narasumber.
Di era pandemi covid 19 ini diharapkan makanan tidak menjadi sumber penularan virus. Oleh karena itu, masyarakat didorong untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di setiap perlakuan rantai pangan, dimulai dari bahan baku sampai produk di meja makan (from farm to table approach). Selain itu, untuk ritel pangan diminta hanya menerima produk pangan yang dijual dengan izin edar dan dalam kemasan baik, serta selalu mengecek data kadaluwarsa produk.
Dengan KIE ini diharapkan mampu melahirkan kader-kader Gerakan Keamanan Pangan di seluruh pelosok Kabupaten Wonosobo. Karena mewujudkan pangan aman dan bebas bahan berbahaya adalah investasi bangsa.
Sementara itu, peserta workshop meliputi unsur PKK Kabupaten, UPTD Pasar, pembina UKM Desa, unsur pemuda, karang taruna dan saka bhaktihusada serta para ritel.