Masih Ada Warga Bandel, Sebuah Balon Siap Terbang Di Leksono Disita
Larangan menerbangkan balon udara ternyata belum sepenuhnya dipatuhi warga Wonosobo. Setelah belum lama ini tim Satgas COVID-19 Kecamatan Kalikajar menyita dan mengamankan warga yang nekat membuat serta berusaha menerbangkan balon ukuran besar, Jumat pagi (29/5/2020) peristiwa serupa kembali terjadi di Desa Timbang, Kecamatan Leksono. Camat Leksono, Bambang Wen menyebut upaya penerbangan balon udara ukuran besar tersebut berhasil digagalkan oleh tim gabungan dari Kecamatan dan Koramil serta Polsek setempat. “Balon sudah hampir terbang dan sudah dalam posisi diisi gas tapi kemudian tim patroli dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan datang tepat waktu sehingga bisa digagalkan,” terang Bambang melalui sambungan panggilan video, langsung dari lokasi.
Menurut Bambang, upaya untuk menyosialisasikan aturan larangan menerbangkan balon udara, sebagaimana telah diatur dalam UU No 1 tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PPKS 101) telah dilakukan. Namun demikian, tradisi di setiap momen lebaran diakuinya sulit untuk bisa dihilangkan begitu saja di tengah masyarakat. “Tim gabungan dari Kecamatan ini sengaja menjalankan patroli rutin serta menampung laporan dari warga masyarakat demi menghindari adanya warga yang masih nekat menerbangkan balon, terlebih saat ini masih suasana pandemi COVID-19 dan pembatasan pergerakan sosial,” terangnya. Kepada sekelompok warga yang diketahui masih berupaya menerbangkan balon tersebut, Bambang mengaku telah menyerahkan sepenuhnya kepada apparat penegak hukum di Polsek Leksono untuk diberikan pembinaan. Ia berharap kedepan tidak ada lagi warga yang meniru aksi serupa demi menghindari bahaya yang dimungkinkan muncul, baik dalam keselamatan penerbangan, maupun bahaya penyebaran dan penularan virus Corona.
Selain di wilayah Leksono, upaya untuk menyisir warga yang masih berusaha menerbangkan balon udara juga dilakukan di Kecamatan Kertek. Patroli yang dilaksanakan Forkompinca setempat, setidaknya di 7 (tujuh) Desa dengan tradisi kuat balon udara disebut Camat Kertek, M. Said juga berhasil menyita tak kurang dari 6 (enam) balon ukuran sedang hingga besar di sejumlah lokasi. “Patroli yang kami gelar di Desa Pagerejo, Desa Candimulyo, Desa Candiyasan, Karangluhur, Surengede, Sindupaten, serta Bojasari dan Kelurahan Kertek setidaknya berhasil mengamankan 6 (enam) balon siap terbang,” bebernya. Baik yang diterbangkan liar tanpa tali, maupun dengan tali, pihak tim diakui Said tidak berkompromi karena di masa pandemi COVID-19 ini memang larangan menerbangkan balon sifatnya mutlak, selain demi keselamatan penerbangan udara, juga mengantisipasi adanya kerumunan massa yang bisa berakibat pada potensi penularan Corona.