Lebih Dari Empat Ribu Pemilih Terancam Kehilangan Hak Pilihnya
Sebanyak 4.462 pemilih terancam kehilangan hak pilihnya pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Wonosobo serentak tahun ini. Hal itu dikarenakan belum melakukan rekam E-KTP. “Regulasi kita hanya sampai hari ini, jika tidak melakukan rekam e-KTP sampai hari ini, maka tidak dapat menggunakan hak suaranya, jadi terancam hak pilihnya hilang. Sementara yang sudah melakukan rekam sebanyak 2000 orang terhitung sampai tadi malam”. Demikian yang disampaikan Ketua KPU Wonosobo Asma’ Khozin pada Rapat Desk Pilkada di Ruang Mangoenkoesoemo Setda, Senin (15/11/2020).
Menurut Penjelasan Asma’ Khozin yang belum melakukan rekam tersebut sebagian besar adalah lansia. KPU sendiri sudah mengirimkan undangan dan surat kepada pemilih yang belum rekam e-KTP, namun mereka menolak dengan berbagai alasan, namun mereka minta pelayanan jemput bola ke desa atau rumah. “Kami sudah bersurat kepada semua pemilih ini satu persatu dan sudah didatangi oleh temen PPS, namun mereka keberatan dengan berbagai alasan, tenaga biaya dan sebagainya, namun mereka meminta pelayanan jemput bola ke kantor desa atau rumah,” katanya. Angka ini termasuk tinggi di Jawa Tengah, yaitu penyumbang tertinggi di jateng 5,2% untuk yang belum rekam e-KTP.
Untuk pelaksanaan tahapan pilkada telah dipersiapkan dengan ketat sesuai protokol dan protokol kesehatan yang sudah di tentukan. Pemilih di TPS menurutnya sudah dilakukan tatacara yang cukup lengkap (Pengecekan Thermogun, Sarung Tangan, Cuci Tangan dan Handisanitizer, Tinta Tetes). Pengamanan untuk petugas KPPS cukup lengkap (Masker, Faceshield, Sarung Tangan, Hazmat 1 set).
Wakil Bupati Wonosobo, Agus Subagiyo, secara tegas meminta semua pihak terkait agar memberikan dukungan secara aktif demi suksesnya penyelenggaraan tahapan Pilkada ini. “Bagi Forkopimda, instansi vertikal dan stakeholders terkait lainnya, Saya harapkan dapat mendukung secara aktif, demi kesuksesan penyelenggaraan tahapan Pilkada 2020 di Wonosobo, agar terlaksana secara damai, aman dan demokratis. Dengan mengedepankan prinsip-prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, serta memberikan jaminan bagi masyarakat untuk memilih sesuai pilihannya, dan tentunya bebas dari segala bentuk intimidasi, kekerasan, black campaign dan berita hoax,” tegasnya.
Wabup berpesan kepada KPU dan Bawaslu beserta jajarannya, diminta agar mengoptimalkan segala daya dan upaya, untuk mensukseskan penyelenggaraan setiap tahapan Pemilu, sesuai dengan kewenangan dan tupoksi masing-masing, dengan tetap menjaga indepedensi dan profesionalitas. Kepada jajaran Polres Wonosobo dan Kodim 0707 Wonosobo, dalam fungsi pengamanan seluruh tahapan Pilkada, Agus meyakinkan dan percaya sepenuhnya, secara konsisten tetap mengedepankan sikap preventif, netralitas, serta profesionalitas TNI/Polri, dalam menghadapi berbagai persoalan yang terjadi, pada Pilkada 2020 di Wonosobo. Untuk jajaran Kejaksaan Negeri Wonosobo, diminta agar melakukan penegakan hukum dalam penyelenggaraan Pilkada 2020, sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Karena sebagaimana kita ketahui, Pilkada saat ini memiliki kompleksitas yang tinggi, seiring dengan meningkatnya pengetahuan, perhatian dan partisipasi masyarakat, terhadap penyelenggaraan Pemilu,” ucap Agus.
Wabup mengajak dan mengingatkan, kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. “Saya menghimbau kepada warga masyarakat yang telah memiliki hak pilih, mari gunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya walaupun ditengah masa pandemi. Suara Anda menentukan nasib Kabupaten Wonosobo yang kita cintai ini ”. Selain itu Wabup tak lupa mengingatkan ASN agar tetap netral dalam Pilkada 2020. “Saya juga mengingatkan kembali kepada segenap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, untuk tetap menjaga Netralitasnya dalam Pilkada 2020.