Kota Tasikmalaya Belajar Seputar HAM di Wonosobo
ZAKY MOHAMMAD, S.Kom Selasa, 18 Desember 2018 pukul 07.58 WIB
87 views | Share:

Kota Tasikmalaya Belajar Seputar HAM di Wonosobo

Kota Tasikmalaya melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Wonosobo, Selasa (18/12), dipimpin langsung Wakil Walikota Tasikmalaya, H. Muhammad Yusuf. Diterima Wakil Bupati Wonosobo, Agus Subagiyo didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Wonosobo, Eko Sutrisno Wibowo, di Pendopo Kabupaten, H. Muhammad Yusuf menyampaikan, tujuan kunjungan kerja ke Wonosobo, untuk melihat sampai sejauh mana penerapan pelaksanaan Hak Asasi Manusia di Wonosobo, utamanya pelaksanaan RANHAM atau Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia, mengingat di Kabupaten Wonosobo sebelumnya pernah menggelar Festival HAM tingkat internasional dan jadi satu-satunya Kabupaten/Kota yang punya Komisi Daerah Kabupaten Ramah HAM. Selain Wonosobo tiap tahunnya selalu menerima penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia tingkat nasional kategori Peduli HAM.

Menanggapi hal ini, Wakil Bupati, Agus Subagiyo, menyampaikan bahwa sesuai amanat Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016, tentang Kabupaten Wonosobo Ramah HAM, khususnya pasal 76 ayat 3, harus dibentuk komisi untuk membantu Bupati dalam menerapkan Rencana Aksi Daerah Kabupaten Wonosobo. Komisi tersebut bertugas mempromosikan dan mengarustamakan nilai-nilai HAM kepada publik.

Sejak ditetapkannya Perda nomor 5 Tahun 2016, Pemkab terus berkomitmen untuk mewujudkan Wonosobo sebagai Kabupaten Ramah HAM, dengan melibatkan beberapa lembaga, yang selama ini bermitra dengan Pemkab Wonosobo, dengan memprioritaskan pada pemenuhan HAM. Menurut Wabup, tidak ada orang yang mau haknya diambil. Siapa pun dia, pasti ingin mengembangkan diri sesuai keinginannya. Selagi itu sesuai aturan yang berlaku, setiap orang punya hak yang sama.

Sedangkan kehadiran Komisi Daerah HAM sendiri, dibentuk untuk menjadi inisiatif pemajuan HAM sejak dari daerah, dan diharap bisa memfilter atau melokalisir potensi permasalahan HAM di tingkat lokal. Komisi juga bisa membantu akselerasi penerapan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) serta menjadi partner bagi Desk Wonosobo Ramah HAM, dalam mengawal isu HAM sebagai implementasi Peraturan Daerah. Kehadiran komisi ini, diharapkan bisa mendorong sinkronisasi agenda Wonosobo, untuk perumusan kebijakan afirmatif, dalam progam tujuan pembangunan berkelanjutan, penanggulangan kemiskinan serta berbagai isu lainnya dalam konteks hak sipil dan politik maupun ekonomi, sosial dan budaya.

Sementara terkait penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia tingkat nasional kategori Peduli HAM, menurut Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Wonosobo, Eko Sutrisno Wibowo, tahun ini Kabupaten Wonosobo meraih poin 65,95 untuk Kelompok Hak, yang meliputi Hak atas kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan dan lingkunan yang berkelanjutan. Sedang kelompok impementasi Aksi HAM tahun 2017-2018 meraih poin 15, sehingga berhak meraih kategori Kabupaten Peduli HAM. Penghargaan dari Kemenkum dan HAM RI kepada kabupaten/kota ini sendiri terbagi dalam empat kategori, yaitu Peduli HAM, Cukup Peduli HAM, Mulai Peduli HAM dan Kurang Peduli HAM. Penghargaan diserahkan pada saat memperingati Hari HAM se-dunia. Yang mana penilaian dilakukan melalui mekanisme dialog Universal Periodic Reviewe (UPR), yang dilaksanakan sejak awal tahun 2018. Selain itu, Wonosobo juga berhasil meraih beberapa prestasi di bidang penegakkan HAM, terbaru SMAN 1 Wonosobo sukses menjadi juara LCC HAM tingkat nasional di Jakarta.