HUT KORPRI Ke-49 Di Tengah Pandemi Covid-19
ZAKY MOHAMMAD, S.Kom Selasa, 1 Desember 2020 pukul 02.22 WIB
84 views | Share:

HUT KORPRI Ke-49 Di Tengah Pandemi Covid-19

HUT KORPRI ke-49 tahun 2020 ditengah pandemi Covid-19 ini berlangsung dengan sangat sederhana. Berbagai kegiatan yang ditahun tahun sebelumnya selalu dilaksanakan seperti perlombaan dan seremoni untuk tahun ini ditiadakan. Untuk kegiatan yang dilaksanakan pada peringatan HUT KORPRI ke-49 tahun ini Kabupaten Wonosobo, ziarah makam pahlawan di TMP Wirapati oleh ketua dan pengurus KORPRI dan penyerahan Dana Kesetiakawanan (DKK) KORPRI bagi 97 anggotanya. Bertempat di aula Bank Wonosobo, Senin, (30/11/2020), yang diserahkan secara simbolis kepada 3 orang, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Pada kesempatan itu Ketua Dewan Pengurus Kabupaten KORPRI kabupaten Wonosobo, Eko Sutrisno Wibowo, menyampaikan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada dasarnya merupakan aparatur pemerintah yang sama seperti pegawai lainnya yang juga memerlukan adanya tempat untuk menampung aspirasi-aspirasi, mengakomodasi kepentingan-kepentingan, melindungi hak-hak, menunjang kinerja dan tempat untuk meningkatkan kesejahteraan. Hal tersebut-lah yang menjadi salah satu latar belakang terbentuknya Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), yang memiliki tujuan untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kemandirian pegawai negeri sipil.

“Tujuan pembentukan KORPRI tersebut dipertegas dalam Butir Kelima Panca Prasetya KORPRI, yang berbunyi “Menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme”. Kata kesejahteraan dapat dimaknai sebagai kondisi yang diterima berkaitan dengan kecukupan kebutuhan dan kenyamanan hidup, sehingga dapat meningkatkan semangat kerja dan motivasi anggota KORPRI, dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai abdi negara sekaligus pelayan masyarakat,” ungkap Eko Sutrisno.

Eko Sutrisno juga menyampaikan bahwa peningkatan kesejahteraan anggota menjadi salah satu perhatian tersendiri bagi para pengurus KORPRI, untuk senantiasa mencari jalan keluar agar keberadaan organisasi profesi korpri menjadi lebih bermakna bagi kesejahteraan para anggotanya. Salah satu upaya yang telah ditempuh oleh Pengurus KORPRI Kabupaten Wonosobo adalah dengan penyelenggaraan Dana Kesetiakawanan KORPRI (DKK),  yang merupakan akumulasi investasi dari seluruh anggota KORPRI pada jangka waktu tertentu, berlandaskan semangat kesetiakawanan yang akan diterimakan pada saat purna tugas.

“Perlu saya sampaikan saat ini dana DKK yang ada di Bank Wonosobo sebesar Rp. 3.232.420.527. Dan tahun ini dana yang diterimakan bagi anggota KORPRI peserta Dana Kesetiakawanan KORPRI adalah Rp. 3.100.000-/orang. Adapun jumlah penerima dana DKK tahun 2020  adalah sebanyak  97 orang  dengan rincian 7 orang meninggal dunia, 2 orang pindah tugas, dan 3 pensiun dini dan 85  orang telah mencapai batas usia pensiun, sehingga dana yang dikeluarkan untuk penerimaan Dana Kesetiakawanan KORPRI tahun 2020 sebesar Rp. 300.700.000,- meningkat dari tahun 2019 sebesar Rp. 224.800.000,- dan tahun 2018 sebesar Rp. 288.800.000,-,” pungkas Eko Sutrisno.

Sementara, Tri Antoro, selaku pengurus KORPRI kabupaten Wonosobo menyampaikan rencana kedepan KORPRI yang sudah mulai dilaksanakan, yaitu Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Wonosobo sedang mengajukan permohonan untuk membentuk badan hukum berupa Yayasan KORPRI sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan peran KORPRI dalam memberikan pelayanan dan bantuan pada anggotanya. Pengajuan akta Yayasan KORPRI sudah sampai pada tahap pendaftaran dan permohonan di Dirjen AHU Kemeterian Hukum dan HAM Republik Indonesia.