Gunakan Hak Pilih Untuk Pemilu Yang Jujur, Adil dan Bermartabat
Bupati Wonosobo, Eko Purnomo, SE.MM, menerima Formulir C6 atau Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pemilih, Kamis (11/4), bertempat di Pendopo Bupati. Formulir diserahkan langsung oleh ketua KPPS TPS 26 Kelurahan Wonosobo Barat didampingi Camat Wonosobo, Plt. Lurah Wonosobo Barat, PPK Kecamatan Wonosobo dan PPS Kelurahan Wonosobo Barat.
Dengan diserahkannya formulir C6 ini, maka Bupati dan Istri bisa menggunakan hak pilihnya pada PEMILU 2019 yang dilaksanakan pada 17 April 2019.
Bupati Wonosobo dan Istri pada PEMILU 2019 akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden RI, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten di TPS 26 Kelurahan Wonosobo Barat atau tepatnya di Rumah Makan Sarirasa.
Usai menerima formulir C6, Eko Purnomo mengajak kepada seluruh masyarakat Wonosobo yang telah memiliki hak pilih yang jumlahnya sekitar 650 ribu orang untuk menggunakan hak pilihnya. “Bagi yang sudah mempunyai hak pilih, gunakanlah hak pilihnya pada PEMILU 2019 ini, dengan datang ke TPS-TPS yang sudah ditentukan pada tanggal 17 April 2019. Gunakan hak pilih anda untuk PEMILU 2019 yang jujur, adil dan bermartabat demi kemajuan bangsa dan negara Indonesia”, pungkas Eko Purnomo.