Gandeng TNI-Polri Dan BUMD, Pemkab Akan Borong Hasil Pertanian Lokal
Merosotnya harga produk-produk pertanian lokal di Wonosobo direspons pemerintah Kabupaten dengan menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 510/190/2020. Dalam SE yang ditandatangani Bupati Eko Purnomo pada 18 September tersebut, pemerintah Kabupaten berkomitmen untuk membantu petani, dengan membeli hasil ladang mereka, untuk kemudian dipasarkan ke para pegawai di instansi perangkat daerah, serta jajaran TNI dan Polri, melalui Koperasi. "Teknis pembelian hasil pertanian lokal Wonosobo akan melalui Koperasi Dharma Praja, Koperasi Primkop Kartika Kodim 0707, dan Primkopol Tri Sakti Polres Wonosobo, dengan harga wajar, sehingga tidak menimbulkan kerugian pada para petani," terang Sekretaris Daerah One Andang Wardoyo, saat ditemui di Sekretariat Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten, Selasa (21/9/2020).
Kebijakan yang tertuang dalam SE Bupati Tentang Bela Beli Produk Pertanian Wonosobo Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19 tersebut, menurut Andang diharapkan mampu menggairahkan sektor pertanian untuk tetap bertahan menghadapi masa masa prihatin akibat wabah korona. Implementasi di lapangan, seperti diterangkan Andang, nantinya setiap koperasi yang telah ditunjuk akan melakukan pembelian produk hasil pertanian lokal melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) masing-masing, untuk selanjutnya didistribusikan ke ASN dan personel TNI-Polri dengan sistem paket, per paket minimal seharga 10 ribu rupiah. "Harga jual dari Koperasi akan sama dengan harga beli di petani, sehingga penjualan ini memang tanpa laba, alias non profit," tegasnya.
Seperti telah luas diberitakan, hasil-hasil pertanian di Kabupaten Wonosobo beberapa waktu terakhir jatuh harga ke titik terendah, hingga banyak petani memilih membiarkan panennya membusuk di ladang. Sebagai contoh, harga komoditas sayuran para petani area Buntu Kejajar, untuk kubis harga perkilogram nya hanya Rp200- Rp500, sementara cabai hijau hanya Rp 5.000 dan cabai merah Rp 7.000. Padahal untuk cabai rawit hijau di kondisi normal perkilogram Rp9000 – Rp10.000. Seledri yang harga biasanya Rp7.000 juga jatuh hingga hanya Rp2000. Demikian pula dengan Jipang sebesar Rp200-500 dari harga wajarnya Rp1.000 – Rp1.500. Menurut petani harga tersebut bahkan tidak cukup sekedar untuk memanen kemudian membawa hasil tani ke rumah. "Selain harga murah, barangnya nggak ada yang mau beli,” ucap Syarif (40) Petani asal Desa Buntu Kejajar.