Fasilitasi Bagi Kaum Difabel Dinilai Masih Kurang
ZAKY MOHAMMAD, S.Kom Kamis, 31 Januari 2019 pukul 07.34 WIB
87 views | Share:

Fasilitasi Bagi Kaum Difabel Dinilai Masih Kurang

Hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Tengah menunjukkan Pemerintah Kabupaten Wonosobo masih berada di zona kuning, alias masuk kategori sedang. Ketua ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Acim Dartasim mengungkapkan perihal hasil penilaian tersebut dalam acara sosialisasi dan koordinasi dengan para pimpinan OPD di ruang Mangunkusumo Setda, Rabu (30/1). “Dari 17 Kabupaten / Kota se-Jawa Tengah, Wonosobo dengan akumulasi nilai 54,88 berada di peringkat ke-16 atau ranking kedua dari bawah,” ungkap Acim. Sejumlah indikator yang menjadi standar penilaian sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, menurut Acim memerlukan perbaikan. Salah satu yang tampak jelas, menurutnya adalah kurangnya fasilitas bagi kaum difabel di lembaga pelayanan publik Pemkab Wonosobo.

Sesuai  ketentuan yang telah diatur dalam UU Pelayanan Publik, Acim menyebut ketersediaan sarana khusus bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus (Difabel) meliputi adanya ram, rambatan, kursi roda, jalur pemandu, toilet khusus hingga ruang menyusui. “Bagi lembaga ataupun OPD penyedia layanan publik, kami berharap hal ini menjadi perhatian untuk ke depannya agar disediakan fasilitas tersebut,” imbuhnya. Selain dalam hal fasilitasi difabel, Asisten ORI, Falah Hidayatullah menambahkan adanya variabel dan indikator lain yang masuk kriteria penilaian. Setidaknya, Falah menyebut 9 variabel seperti standar pelayanan, maklumat pelayanan, sistem informasi pelayanan publik, saranan dan prasarana, pengelolaan aduan, penilaian kinerja, visi misi dan motto pelayanan, serta atribut petugas dan pelayanan terpadu. “Masing-masing variabel mencakup komponen indikator beserta bobot nilai yang kemudian diakumulasikan menjadi nilai akhir untuk penentuan tingkat kepatuhan,” urainya.

Menanggapi pemaparan dari ORI Perwakilan Jawa Tengah, Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum, Eko Sutrisno Wibowo meminta agar hasil penilaian tersebut menjadi bahan evaluasi bersama untuk peningkatan kinerja layanan publik di lingkup Pemkab Wonosobo. Tidak semata-mata demi mencapai nilai tinggi standar kepatuhan, Eko lebih menekankan kepada upaya bersama untuk memberikan pelayanan secara lebih optimal kepada masyarakat. Hasil penilaian dari ORI yang untuk sementara masih menempatkan Wonosobo di peringkat bawah, menurut Eko juga mesti disikapi bijak yaitu dengan meningkatkan semangat aparatur sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab, khususnya yang berhubungan langsung dengan publik, agar ke depan kinerja semakin maksimal.