Empat Kali Raih WTP Berturut-turut, Bupati Siap Perbaiki Sejumlah Catatan BPK
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Wonosobo kembali menuai opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Raihan membanggakan tersebut disambut penuh rasa syukur jajaran pemerintah Kabupaten Wonosobo, dari mulai Bupati Eko Purnomo, Ketua DPRD Afif Nurhidayat, Sekda One Andang Wardoyo, hingga puluhan pimpinan OPD yang hadir dalam serah terima LHP LKPD secara virtual via zoom meeting di ruang kerja Bupati, Selasa (26/5/2020). “Sangat bersyukur karena ini opini WTP untuk Tahun Anggaran LHP LKPD Tahun Anggaran 2019 ini, merupakan keempat kali secara berturut-turut bagi Kabupaten Wonosobo, dan secara jelas membuktikan bahwa komitmen kami dalam upaya mempertahankan kinerja keuangan daerah yang transparan dan akuntabel mendapat pengakuan dari BPK RI,” tutur Bupati dalam sambutannya seusai penandantanganan berita acara serah terima bersama Ketua DPRD.
Lebih lanjut, Bupati juga mengaku siap untuk menindaklanjuti sejumlah catatan dari para pemeriksa, seperti masih adanya kekurangan dalam hal kelengkapan data dukung terkait kepemilikan aset daerah. Hal itu selaras dengan komitmen Kepala Badang Pengelola Pendapatan Kekayaan dan Aset Daerah (BPPKAD) Junaedi dan Inspektur Kabupaten, Gatot Hermawan. Keduanya mengakui di balik capaian WTP, masih ada sejumlah catatan dari BPK RI, yang meski tak mempengaruhi opini, tetap memerlukan tindak lanjut perbaikan dalam 60 hari kerja. “Tentu secepatnya kami benahi dan laporkan kepada BPK RI terkait sejumlah temuan yang memerlukan perbaikan agar kedepan juga bisa menjadi acuan bagi kinerja keuangan yang lebih baik lagi,” tutur Gatot. Senada, Kepala BPPKAD Junaedi juga mengaku akan secepatnya berkoordinasi dengan OPD-OPD terkait yang mendapatkan catatan dari auditor BPK. Harapannya, sebelum dua bulan sebagaimana waktu yang ditetapkan oleh BPK RI untuk perbaikan, perbaikan tersebut akan bisa diselesaikan.
Tanggapan positif atas capaian WTP tersebut juga diungkapkan Ketua DPRD, Afif Nurhidayat yang menyebut masukan dan koreksi dari BPK RI akan menjadi pijakan bagi kerjasama antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan action plan kinerja pemerintah daerah. “Kami berkomitmen terhadap opini, sekaligus hal ini menjadi tantangan bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah menuju pemerintahan yang lebih transparan lagi di masa mendatang,” tandasnya. Perbaikan atas catatan-catanan tersebut, menurut Afif juga akan secepatnya dilakukan sesuai dengan arahan dari BPK, sehingga tidak mengganggu kinerja keuangan daerah di tahun anggaran 2020 ini.
Terkait catatan dari pihak auditor BPK, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah, Amil Ayubi menjelaskan bahwa sejumlah kekurangan antara lain adalah akurasi data pendukung asset tetap dan asset bergerak yang dinilai kurang informatif. Selain itu, ia juga menyebut ada pula catatan terkait masih adanya kekurangan volume pekerjaan di sejumlah kegiatan, meski hal itu tidak mengganggu opini. “Namun demikian, kami dari BPK RI Perwakilan Jawa Tengah tetap menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kerjasama dari pemerintah Kabupaten Wonosobo, sehingga laporan hasil pemeriksaan Tahun Anggaran 2019 ini bisa kita selesaikan tepat waktu,” ungkapnya. Kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Amil juga mendorong agar kinerja keuangan daerah di tengah masa Pandemi COVID-19 tetap optimal, termasuk dalam hal alokasi untuk percepatan penanganan wabah.