Distribusi Bansos JPS Provinsi Di Wonosobo Lancar, 3 KK Pilih Kembalikan Bantuan
Distribusi Bantuan Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS) Provinsi Jawa Tengah bagi warga terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Wonosobo, telah berjalan sejak medio Bulan Mei lalu dan hingga saat ini masih terus berlangsung, tidak menemukan kendala berarti. Dari total 22.146 kuota warga penerima yang terbagi di 35 Desa, disebut Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo, Retno Eko Syafariati sebagian besar sudah teralokasikan secara baik. “Bantuan dari program JPS Provinsi Jawa Tengah ini diberikan berupa bantuan pangan non tunai senilai Rp. 210.000,- perbulan, dan diberikan selama 3 (tiga) bulan dengan rincian, Beras Premium 10 kg, Minyak goreng kemasan 2 liter, Telur ayam 1 kg, Kecap manis 275 ml, Ikan/lauk senilai Rp. 20.000, Mie telur 400 gr,” urai Retno ketika ditemui ruang kerjanya, Jumat (5/6/2020).
Demi mematuhi protokol kesehatan Covid-19, Retno menyebut penyaluran JPS bekerjasama dengan PT POS Indonesia di masing-masing wilayah, dengan tidak menimbulkan kerumunan massa. Dari monitoring yang dilaksanakan bersama Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten bersama Dinas Sosial di wilayah Kalibawang, Wadaslintang, dan Selomerto belum lama ini, Retno juga menyebut ada satu peristiwa menarik, dimana ada 3 Kepala Keluarga yang memutuskan untuk mengembalikan bantuan karena mereka merasa sudah bisa mencukupi kebutuhan sendiri. “Dalam istilah kami, mereka ini kita sebut memilih graduasi karena bisa memenuhi kebutuhan dan menilai bantuan bisa dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan,” terangnya. Ketiga KK tersebut, menurutnya adalah warga di Desa Semayu Kecamatan Selomerto sebanyak 2 KK dan 1 KK lagi warga dari Kelurahan Kaliwiro, Kecamatan Kaliwiro.
Kepada para warga yang telah graduasi, Retno mengaku hal itu sangat diapresiasi mengingat mereka telah mengedepankan sikap gotong royong bagi kemanusiaan di tengah masa-masa prihatin seperti saat ini. Pihaknya, diakui Retno akan terus memonitor pelaksanaan distribusi JPS Provinsi demi memastikan setiap nama yang diusulkan dalam kuota menerima sesuai hak mereka, tepat jumlah, tepat sasaran dan tepat kualitas. Selain JPS Provinsi Jateng, sejumlah program bantuan yang telah terdistribusi di Kabupaten Wonosobo adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Perluasan, Program Keluarga Harapan (PKH) Perluasan dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos RI. “Kemudian ada pula Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, yang juga sudah mulai didistribusikan kepada warga,” terangnya.
Khusus untuk JPS Provinsi, Retno menyebut penerima manfaat merupakan masyarakat yang terdampak pandemic namun tidak masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Yang difasilitasi melalui Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 sebagai penyaluran bantuan pangan non tunai bagi masyarakat yang terdampak non DTKS, seperti pedagang kecil yang tidak dapat berjualan. Pekerja informal yang tidak bisa berkerja sehingga tidak punya penghasilan. Perantau (pelajar, mahasiswa, karyawan) yang tidak dapat mempunyai penghasilan. Buruh / karyawan yg dirumahkan atau PHK. Masyarakat/kelompok rentan lainnya yang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan hidup akibat dampak Covid-19, serta para Janda Perintis Kemerdekaan.” pungkasnya.