Dinilai Lebih Efektif Efisien, Tata Naskah Dinas Elektronik Segera Diimplementasikan
Pemerintah Kabupaten Wonosobo akan segera menerapkan era baru pengelolaan surat menyurat resmi, melalui Tata Naskah Dinas berbasis Elektronik (TNDE). Salah satu elemen yang bakal menjadi bagian dari TNDE, yaitu tanda tangan elektronik pun mulai diperkenalkan kepada jajaran admin OPD di lingkup Pemkab. Kepastian perihal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Winarningsih, di sela Pelatihan TNDE secara virtual untuk puluhan Admin OPD pada Senin (22/8/2021). Kepada media, Winarningsih menyebut pihaknya berupaya agar Tata Naskah Dinas Elektronik secepatnya dapat diimplementasikan di lingkup Pemkab Wonosobo, mengingat perangkat pendukungnya juga telah siap. "Untuk mengawalinya, hari ini para admin di setiap perangkat daerah mulai kami berikan pelatihan secara virtual melalui zoom, dan rencana pelatihan akan berlangsung selama 3 hari", terang Winarningsih.
Selama 3 hari, Winarningsih menyebut sejumlah panel dalam aplikasi TNDE akan disosialisasikan dan diujicoba langsung oleh para peserta, sehingga kelak pada saat diterapkan tidak ada lagi kendala yang menghambat opeasionalnya. "Kalau dapat dipahami bersama, dengan TNDE ini tata kelola surat-menyurat resmi di lingkungan pemerintahan menjadi jauh lebih mudah, lebih efektif dan efisien karena aplikasi telah mengakomodasi beragam hal yang selama ini biasa dikelola secara manual", ungkap Winarni lebih lanjut. Di dalam aplikasi yang saat ini masih berbasis website, TNDE disebut Winarni telah menyediakan pilihan naskah-naskah dinas seperti nota resmi, Instruksi Bupati, notulensi rapat, rekomendasi, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), hingga Surat Ijin, Surat Keterangan dan lain sebagainya. "Petugas hanya tinggal mengisikan tujuan surat, penanggung jawab surat, serta perihal dan isi atau uraian seperlunya, sementara seperti nomor surat dan tanda tangan sudah terisi otomatis secara elektronik", bebernya.
Hal tersebut, menurut Kepala Seksi Teknologi Jaringan Bidang Informatika, Wajiran sekaligus telah menjawab harapan dari Asisten Administrasi Dan Umum Setda, Supriyadi yang pada saat menyampaikan sambutan pembukaan, meminta agar fasilitasi TNDE benar-benar mampu mengantarkan pengelolaan surat-menyurat resmi ke arah modern dan minim kertas alias paperless. "Sebagaimana harapan dari beliau Asisten Administrasi dan Umum, dibuatnya aplikasi ini adalah untuk mendukung pemerintahan yang cepat, tanggap, efektif dan efisien serta secara keamanan lebih terjamin", tutur Wajiran. Pemerintah, menurutnya perlu segera mengimplementasikan TNDE dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) karena keamanan informasi juga sudah terintegrasi dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara). Aplikasi tata naskah Dinas berbasis Elektronik, ditegaskan Wajiran juga telah sesuai dengan Peraturan Menteri PAN RB serta Peraturan Bupati Wonosobo sehingga secara legalitasnya sudah sangat kuat. "Target kami pada pertengahan bulan September mendatang atau maksimal pada awal Oktober, TNDE ini benar-benar telah menjadi standar baku pengelolaan naskah kedinasan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Wonosobo", tandasnya.
(Danang - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo