Dinas Perkimhub Segera Operasikan Terminal Keselamatan
Dinas Perumahan Kawasan Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Wonosobo segera akan mengoperasikan Terminal Keselamatan di sejumlah titik. Kepastian terkait hal tersebut diungkap Sekretaris Dinas Perkimhub, Joko Widodo di sela survey lokasi terminal keselamatan pada Selasa (23/4). Kepada awak media, Joko menyampaikan bahwa Kabupaten Wonosobo pada Tahun 2019 mendapatkan alokasi anggaran untuk mengadakan alat deteksi dini Early Warning System (EWS) beserta peralatan pelengkapnya. “Peralatan itu seperti Front Camera, Break Sensore dan Black Box yang akan dipasang pada kendaraan angkutan barang dan manusia yang berpotensi mengalami gangguan”, jelasnya.
Uji coba Operasionalisai Terminal Keselamatan ini, menurut Joko dalam waktu dekat akan dilaksanakan. Terkait mekanismenya, ia mengatakan proyek diawali dengan pembentukan Tim Efektif untuk melaksanakan kegiatan. Selanjutnya akan dilanjutkan dengan koordinasi dari stakeholder terkait, baik internal maupun eksternal disertai dukungan resmi. “Tim efektif melaksanakan survey titik keselamatan meliputi Lokasi Terminal Keselamatan Halte Keselamatan 1, Halte Keselamatan 2 dan Parit Keselamatan”, bebernya lebih lanjut. Adapun lokasi terakhir yang dipilih kemungkinan menurut Joko adalah SPBU Bojasari Siono dan Terminal Tipe C Mendolo yang akan dipergunakan untuk melepas seluruh peralatan EWS. Namun mengingat lokasi untuk pelepasan seluruh peralatan dini agar tidak mengganggu dan menjadikan kemacetan lalu lintas, maka alternatif dipilih Terminal Tipe C Mendolo.
Sementara, perihal alur kerja Terminal Keselamatan ini, menurutnya diawali dengan penghentian kendaraan angkutan penumpang maupun barang yang akan melintas dari Kledung menuju Wonosobo. “Rencana di halaman Pasar Desa Reco akan ditempatkan petugas Teknis Bidang Perhubungan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, SIM dan buku kir”, ungkap Joko. Petugas tersebut, kemudian akan memberitahukan demi keamanan, maka setiap kendaraan akan dipasangi EWS (Early Warning System), break sensor dan front camera.
Selanjutnya sambil dikawal petugas bila terjadi kerusakan kendaraan, maka sensor sirine akan menyala dan kendaraan diwajibkan berhenti di Halte Keselamatan 1. “Setelah istirahat beberapa saat, selanjutnya kendaraan bisa melanjutkan perjalanan kembali, namun jika masih juga mengalami kerusakan atau over heat, maka kendaraan berhenti di Halte Keselamatan 2 untuk istirahat beberapa saat”, urainya.
Jika dirasa cukup untuk kendaraan dalam posisi siap dan fit, joko menyebut mereka dapat melanjutkan perjalanan, namun jika terpaksa kendaraan tetap mengalami gangguan atau kerusakan maka kendaraan wajib dihentikan / belokkan pada parit Keselamatan yang berlokasi di Jalur Penyelamat Kertek. Kemudian jika pengemudi merasa masih memungkinkan untuk melanjutkan perjalanan, maka kendaraan terus keluar dari Parik Keselamatan melewati pertigaan Pasar Kertek. Namun jika kendaraan masih ada gangguan kerusakan maka sirine akan menyala sehingga dapat memberitahukan kepada masyarakat sekitar Pasar Kertek untuk menghindar dari lokasi tersebut agar terhindar dari akibat kecelakaan kendaraan, khususnya pertigaan Pasar Kertek yang selama ini paling sering terjadi kecelakaan.
Mengingat arti penting dari Terminal Keselamatan, Joko berharap dukungan penuh oleh semua pihak, baik pemerintah yang memikul tanggung jawab urusan perhubungan, Pemerintah setempat, masyarakat pemilik usaha yang tergabung dalam organda, hingga sopir atau pengemudi kendaraan tersebut wajib untuk berhenti di Terminal Keselamatan, Halte Keselamatan 1 atau Halte Keselamatan 2 serta Parit Keselamatan.
“Kesemuanya ini dalam rangka agar semua pihak dapat merasakan kebutuhan akan keamanan dan kenyamanan”, tutupnya.
(Kontributor Berita – PPID Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan)