Dinas PPKBPPPA Gelar Pers Release Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
ZAKY MOHAMMAD, S.Kom Senin, 31 Januari 2022 pukul 10.08 WIB
333 views | Share:

Dinas PPKBPPPA Gelar Pers Release Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Tindak Asusila berupa pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Wonosobo. Beredarnya kasus ini terungkap lewat cuitan di salah satu platform media sosial yang sempat viral belum lama ini. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPKBPPPA) Kabupaten Wonosobo, Dyah Retno Sulistyowati membenarkan kejadian tersebut, yang diduga terjadi 3 tahun yang lalu. Atas peristiwa tersebut korban mengalami trauma dan bullying yang mendalam, sehingga sering melakukan selfharm, yaitu dengan mencoba membenturkan kepala di dinding, mengkonsumsi obat melebihi dosis dan percobaan bunuh diri, ungkapnya saat pers release di Kantor Dinas PPKBPPPA, Senin (31/01/2022).

“Sebenarnya pada bulan November 2021 kami sudah menerima laporan ini, dan korban sudah dalam penanganan intensif oleh tim psikolog PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) pada dinas yang kami ampu,” beber Dyah.

Lebih lanjut, menindaklanjuti kejadian tersebut, Dyah dan jajarannya langsung melakukan koordinasi dengan Perangkat Daerah (Pemda) diantaranya Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) dan Unit PPA Polres Wonosobo, guna merumuskan langkah penanganan lebih lanjut.

“Hal penting yang harus kita jaga adalah korban dan terduga pelaku, karena keduanya masih usia anak. Kami telah mengkoordinasikan dengan jajaran Disdikpora, untuk merumuskan upaya terbaik yang harus dilakukan, jangan sampai keduanya putus sekolah,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Dyah mengingatkan kepada seluruh orang tua sebagai support system untuk selalu dekat dan melindungi anak-anak dari potensi dan ancaman kekerasan terhadap anak, serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada Dinas PPKBPPA. Hal tersebut bertujuan agar tidak memberikan informasi maupun pernyataan yang justru berpotensi memperburuk keadaan.

“Jangan sampai hal-hal yang kita perbincangkan justru menambah kondisi trauma yang mendalam bagi korban, memperburuk kondisi psikologi korban maupun terduga pelaku dan keluarga, kami akan terus berjejaring dengan jajaran perangkat daerah terkait, pihak berwenang dan organisasi atau lembaga pegiat isu anak untuk mengawal dan menangani kasus ini sampai dengan tuntas,” pungkasnya.