Desinfeksi, Sosialisasi dan Edukasi Digelar Beriringan
Upaya Pemerintah Kabupaten Wonosobo untuk secepatnya memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona semakin masif. Setelah Bupati menerbitkan sejumlah aturan baru, tim gabungan satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten, yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Kejaksaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kesbangpol, didukung relawan langsung bergerak. Dalam satu rangkaian kegiatan, sejumlah agenda dijalankan beriringan, pada Jumat (11/9/2020) malam. Di bawah koordinasi Dandim, Kapolres, dan Kepala BPBD tim yang berkekuatan 120 personel tersebut menyebar ke sejumlah titik yang dinilai rawan potensi penularan virus seperti area pasar Induk Wonosobo, jalan utama Wonosobo – Kertek, Wonosobo – Sawangan dan Wonosobo – Garung, untuk melakukan desinfeksi massal melalui penyemprotan dengan cairan desinfektan.
Selain penyemprotan menggunakan kendaraan taktis Water Canon Polres Wonosobo dan Kendaraan Damkar, sebagian personel juga diterjunkan ke sejumlah lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya warga seperti alun-alun, kawasan pertokoan hingga pedagang kaki lima (PKL) kuliner malam di kawasan Kota Wonosobo. Dalam waktu bersamaan, Komandan Kodim 0707 Wonosobo, Letkol CZI Wiwid Wahyu Hidayat juga memimpin puluhan personel untuk menggelar operasi penertiban pengguna jalan yang masih belum mengenakan masker pelindung saat beraktifitas di luar rumah. Tiga kegiatan dalam satu koordinasi tersebut, menurut Kepala BPBD Kabupaten, Zulfa Ahsan Alim ditujukan untuk melindungi warga Wonosobo agar terhindar dari potensi penularan Covid-19. “Desinfeksi kami upayakan bisa menyasar sejumlah titik di kawasan Kota dan jalan-jalan utama hingga ke Kertek, Sawangan dan Garung, sementara untuk upaya Edukasi kepada warga, kami mengarahkan tim ke pusat-pusat keramaian seperti toko-toko dan warung makan,” ungkap Zulafa seusai apel gelar pasukan di halaman Sasana Adipura Kencana.
Sementara untuk kegiatan operasi masker yang digelar di depan Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0707, Zulfa menyebut hal itu ditujukan untuk mendisiplinkan warga yang belum memiliki kesadaran melindungi dirinya dari paparan Covid-19. Tim, diakui Zulfa juga berupaya menyampaikan sosialisasi terkait berlakunya kembali jam malam yang telah diatur melalui Surat Edaran Bupati Nomor 443.2/182/2020, agar warga masyarakat paham bahwa pemerintah telah melakukan pembatasan jam kegiatan, demi mencegah penyebaran virus korona yang telah menginfeksi 406 orang, dimana 5 diantaranya meninggal dunia tersebut. “Di kawasan pertokoan dan PKL di sejumlah titik, kami juga terus menyuarakan pentingnya gerakan 3M, yaitu mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak demi keamanan warga masyarakat dari Covid-19,” tandasnya. Ia berharap melalui upaya desinfeksi, sosialisasi dan edukasi tersebut, warga masyarakat Wonosobo semakin menyadari pentingnya memutus mata rantai penularan virus yang telah menelan lebih dari 900 ribu korban jiwa di seluruh dunia itu.