Dalam 2 Minggu 8 Orang Meninggal Karena Covid-19, Warga Wonosobo Diimbau Waspada Dan Kooperatif
Jumlah akumulasi warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Wonosobo, sampai pada Senin (28/9/2020) telah mencapai 554 kasus, dengan rincian 352 sembuh, 189 dalam masih perawatan, dan 13 lainnya dinyatakan meninggal dunia. Pertambahan massif terjadi dalam dua pekan terakhir, atau mulai Minggu ke 38 hingga akhir Minggu ke 39, yaitu mencapai 145 kasus, dengan tambahan kasus meninggal sebanyak 8 orang. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan, sekaligus Juru Bicara Covid-19 Kabupaten, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, DR Jaelan membenarkan tren kenaikan kasus Covid-19 di Kabupaten Wonosobo selama Minggu ke-38 dan 39 memang menampilkan jumlah yang memprihatinkan. “Benar, bahwa selama 2 Minggu terakhir ini peningkatan penemuan kasus dengan gejala berat bahkan hingga menyebabkan meninggal dunia memang layak untuk menjadi perhatian sangat serius kita semua,” tutur Jaelan, dalam keterangannya via telepon pada Senin (28/9).
Pemerintah Kabupaten, ditegaskan Jaelan tidak tinggal diam dengan kondisi tersebut, karena upaya penanganan dan pencegahan serius yang ditunjukkan melalui serangkaian regulasi resmi, serta tindakan nyata di lapangan menurutnya sudah sangat maksimal. Namun demikian, di sisi lain ia mengaku menghadapi sebagian pihak yang justru kurang kooperatif dengan penatalaksanaan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19. “Di sisi lain, kita juga masih menghadapi penolakan untuk uji swab bagi pelacakan dari kontak erat kasus konfirmasi, penolakan isolasi di gedung yang disediakan Pemkab, hingga penolakan kasus suspek dan konfirmasi meninggal yang mestinya pemulasaraan nya harus dengan protokol Covid-19,” lanjutnya.
Ia berharap kedepan warga masyarakat dan seluruh pihak lebih kooperatif terhadap upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Wonosobo, mengingat dalam situasi pandemi seperti saat ini, dibutuhkan kolaborasi kontributif semua elemen. “Kami berharap ada kesadaran untuk saling mendukung, selain dengan penerapan protokol kesehatan oleh warga masyarakat, juga kerjasama dalam pencegahan dan deteksi dini, demi menghindari akibat fatal karena keterlambatan penanganan yang sampai menyebabkan meninggal dunia,” tandasnya.
Selaras dengan harapan Jaelan, Tim Terpadu Penegakan Protokol Kesehatan Kabupaten Wonosobo bersama unsur TNI-Polri kembali bergerak ke wilayah Leksono untuk menggugah kesadaran warga setempat dalam hal implementasi gerakan 3M, yaitu mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dalam interaksi sosial. Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP, Hermawan Animoro mengaku masih menemukan 80 orang warga yang harus berhadapan dengan petugas serta menjalani sanksi administratif akibat tidak mengenakan masker. Selain di Leksono, operasi penegakan masker pada hari yang sama disebut Hermawan juga digelar Satgas Covid-19 Kecamatan Kejajar dan Kecamatan Watumalang. “Masih terus kita upayakan penyadaran warga masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan demi mencegah penyebarluasan virus Corona di Kabupaten Wonosobo, semoga semakin hari jumlah pelanggaran terus berkurang seiring dengan semakin sadarnya warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.