Bupati Optimis Pasar Induk Rampung Sesuai Tenggat
Bupati Wonosobo Eko Purnomo mengaku optimis pembangunan Pasar Induk bakal tuntas sesuai jadwal, yaitu pada 21 Desember 2020 mendatang. Meski sejauh ini capaian pembangunan masih berada di angka 75,6%, sisa waktu sekitar 74 hari diyakini Bupati akan mampu dimanfaatkan penyedia jasa untuk tahap finishing sehingga pada awal Tahun 2021, Pemerintah akan dapat memasuki tahap penataan pedagang. Optimisme akan tuntasnya pembangunan pasar terbesar di Wonosobo tersebut diungkapkan Bupati, setelah bersama Sekda, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM, Kabag Prokompim Setda serta sejumlah jurnalis, meninjau langsung perkembangan pembangunannya, pada Rabu (7/10/2020). "Dari hasil pemantauan ini, serta mendengar langsung penjelasan dari pihak penyedia jasa, maka kami meyakini tenggat penyelesaian pada 21 Desember mendatang akan dapat dipenuhi", terang Bupati kepada para pewarta.
Sejumlah kekurangan yang ditemukan di lapangan, menurutnya masih dalam tahap wajar, yaitu terkait banyaknya sisa material yang terkesan berantakan dan memerlukan pembersihan. Pihak penyedia jasa, menurut Eko juga mengaku siap untuk menuntaskan kewajiban mereka sesuai jadwal yang disepakati, mengingat apabila terjadi keterlambatan, mereka akan menuai konsekuensi tidak ringan. Kepada pihak pelaksana pekerjaan di lapangan, Bupati meminta agar mereka seoptimal mungkin memanfaatkan waktu, termasuk di dalamnya capaian progres pembangunan harus sudah 100% pada 30 November 2020.
Terkait kesepakatan tersebut, Sekda One Andang Wardoyo mengakui telah disetujui bersama, yaitu harus sudah 100% pada hari terakhir bulan November. "Sehingga apabila mundur, maka pihak pelaksana masih memiliki waktu 20 hari sebelum 21 Desember", terang Andang. Ketika ditanya kemungkinan mundur dari jadwal, Sekda menyebut ada konsekuensi sesuai peraturan, yaitu pihak pelaksana akan diberikan kelonggaran waktu sampai 50 hari, sampai ke arah sanksi dikenai denda sebesar sepermil dari nilai kontrak per harinya, atau pemutusan kontrak dan black list. "Namun kami berharap agar tidak sampai ada sanksi, karena Pemerintah Kabupaten telah siap menjembatani setiap kesulitan ataupun kendala yang dihadapi pengembang, termasuk apabila harus menambah modal melalui perbankan pun kami siap membantu", tegas Andang.
Pasar Induk Wonosobo baru, disebut Andang tetap menjadi Pasar tradisional meski ditata dengan konsep modern untuk mengakomodasi sekitar 2.900 pedagang. "Konsep penataan pedagang akan menggunakan sistem zonasi, sehingga diyakini semua pedagang akan mampu berjualan dan bersaing secara sehat, serta tetap rapi dan bersih.
(Danang - Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Wonosobo)