Bupati Lantik Tri Antoro Sebagai Sekretaris DPRD Wonosobo
Setelah melalui berbagai proses, mulai dari seleksi terbuka yang dilaksanakan oleh panitia seleksi, lalu dikonsultasikan ke Ketua DPRD Wonosobo, dan rekomendasi dari KASN, akhirnya Bupati Wonosobo melantik Drs. Tri Antoro, M.Si menjadi Sekretaris DPRD Kabupaten Wonosobo, bertempat di Pendopo Bupati, Kamis (18/4). Di mana Tri Antoro sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Wonosobo.
Bupati Wonosobo, Eko Purnomo, SE. MM, usai melantik Sekretaris DPRD Wonosobo menyampaikan bahwa pelantikan dan mutasi jajaran pejabat pada setiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai. “Sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja, pelantikan ini dapat dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu”, ungkap Eko Purnomo.
“Pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi, dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan, terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan”, lanjut Bupati.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Bupati juga berharap untuk mampu membuktikan kemampuannya, dengan menunjukkan prestasi kerja yang baik. “Jabatan yang diberikan kepada saudara, harus disyukuri dan hendaknya dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja. Untuk itu dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral, dan komitmen bersama, serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Wonosobo”, pungkas Eko Purnomo.
Usai dilantik, Tri Antoro menyampaikan bahwa akan segera melakukan konsolidasi dengan Bupati dan para pimpinan DPRD Wonosobo. “Katanya tugas Sekwan adalah untuk menjembatani dan melayani, sehingga konsolidasi penting dilakukan”, jelas Tri Antoro.
“Secara internal tugas-tugas kesekretariatan Dewan harus segera dilaksanakan dan disesuaikan. Apa yang sudah baik kita lanjutkan, apa yang kurang harus kita tingkatkan dan kita benahi”, pungkas Tri Antoro.