Bupati Ajak Seluruh Pemangku Kepentingan Gunakan Pendekatan Inovatif Atasi Permasalahan Daerah
Bupati Wonosobo, Eko Purnomo, mengajak seluruh pemangku kepentingan menggunakan pendekatan yang inovatif dalam mengatasi permasalahan daerah. Hal ini disampaikan Bupati dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2020, Selasa (26/3) di Pendopo Kabupaten Wonosobo.
Menurut Bupati, sesuai visi misi Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Musrenbang RKPD Kabupaten Wonosobo tahun 2020 ini merupakan tahun keempat pelaksanaan RPJMD Tahun 2016-2021. Rancangan RKPD ini merupakan hasil integrasi dari proses perencanaan teknokratis, politis, partisipatif, atas-bawah dan bawah-atas, yang melibatkan unsur eksekutif, legislatif serta masyarakat luas, dan secara resmi dibahas pada forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan.
Disampaikan Bupati, sama seperti Musrenbang tahun-tahun sebelumnya, pada Musrenbang kali ini kami menjaring gagasan dan ide dari masyarakat melalui portal media online milik Pemkab Wonosobo, sehingga memudahkan berbagai pemangku kepentingan ikut terlibat. Hasil dari penjaringan gagasan dan ide dari masyarakat akan menjadi salah satu input dalam proses penyusunan program dan kebijakan pemerintah tahun 2020. Portal ini juga masih dibuka sampai beberapa waktu setelah penyelenggaraan Musrenbang, sebagai salah satu prakarsa untuk memperkaya khazanah masukan dan usulan untuk program tahun 2020 Kabupaten Wonosobo.
Dijelasakan Bupati, dari proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Wonosobo pada tahun 2018, beberapa indikator pembangunan sesuai RPJMD, masih perlu mendapat perhatian dan upaya serius. Di antaranya Kabupaten Wonosobo masih menduduki posisi ke 35 dengan persentase kemiskinan tertinggi di Jawa Tengah yaitu 17,58 persen pada tahun 2018 dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Wonosobo sebesar 3,16 persen, masih di bawah Provinsi Jawa Tengah sebesar 5,32 persen.
Selain itu dalam konteks tata kelola pemerintahan, nilai kepatuhan pelayanan publik masih berada pada zona kuning atau kategori kepatuhan sedang, dengan nilai 54,88. Di sisi lain, kabar gembira datang, yakni kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan SAKIP termasuk kategori baik atau B, dan EKPPD kategori Sangat Tinggi.
Permasalahan lainnya adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Wonosobo tahun 2018 tercatat sebesar 66,89 masih di bawah rata-rata IPM Jawa Tengah yaitu 70,52. Selain penanganan sampah dalam skala Kabupaten masih tergolong sedang yaitu 43,49% dan akses sanitasi masih berada pada nilai 58,08%, serta persebaran perkembangan pembangunan di Kabupaten Wonosobo sampai saat ini masih belum merata, yang mana pergerakan arus layanan barang dan jasa masih bertumpu di ibu kota Kabupaten.
Mempertimbangkan permasalahan yang ada, serta mengacu pada arah kebijakan umum RKP Nasional tahun 2020 dan RKPD Provinsi Jawa Tengah tahun 2020 serta arah kebijakan RPJMD 2016 – 2021, maka tema pembangunan daerah tahun 2020 adalah “Peningkatan Kualitas Layanan Publik Berbasis Kabupaten Pintar untuk Pemantapan Perekonomian Daerah Kabupaten Wonosobo”.
Untuk itu, selaras tema tersebut, pihaknya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menggunakan pendekatan yang inovatif dalam mengatasi permasalahan daerah yang ada, termasuk dengan mengoptimalkan teknologi informasi dan komunikasi untuk menghadirkan beberapa solusi bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah maupun bagi kebutuhan masyarakat.
Dari hasil seleksi dan penilaian dari Kementerian Kominfo pada bulan Februari 2019, Kabupaten Wonosobo masuk dalam 100 Kabupaten/ Kota yang akan difasilitasi oleh Kementerian Kominfo untuk menjadi Kabupaten Pintar ini.
Berkaitan hal tersebut, maka semua pihak perlu berupaya untuk melakukan pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi agar kualitas pelayanan publik meningkat. Sebagai contoh, dalam penguatan program Bangga-Bela-Beli Wonosobo, sudah saatnya menggunakan platform berbasis teknologi informasi sehingga produk unggulan wonosobo lebih dapat dipasarkan dan diterima oleh masyarakat.
Konsep Kabupaten pintar juga harus menjadi standar dalam perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik, baik itu layanan perizinan maupun layanan publik secara umum.
Dalam hal program penanggulangan kemiskinan, Bupati menekanan kepada semua perangkat daerah untuk menggunakan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin sebagai basis data sasaran pelaksanaan program-program pemerintah. Selain itu, semua program dan kegiatan tahun 2020 yang dilakukan oleh perangkat daerah harus mulai berbasis data spasial, untuk menjamin tepatnya jenis layanan dan program pemerintah yang perlu dilakukan.
Dengan kata lain, program Kabupaten pintar membuka peluang bagi semua perangkat daerah dan semua sektor pembangunan untuk berinovasi, meninggalkan cara-cara konvensional dan beralih ke metode yang lebih solutif. Dalam konteks ini, Pemkab Wonosobo sudah membentuk Dewan Riset Daerah, yang salah satu tujuannya adalah mengakselerasi riset dan inovasi bagi kemajuan daerah.
Sementara itu, Kepala Bidang Perekonomian BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah, Endi Faiz Effendi, menyampaikan berbagai permasalahan di Jawa Tengah hampir sama dengan yang dialami di Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, seperti permasalahan kemiskinan dan rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia, sehingga prioritas pembangunan difokuskan pada penanggulangan kemiskinan serta peningkatan kualitas dan daya saing Sumber Daya Manusia. Meskipun angka kemiskinan Jawa Tengah sampai September 2018, 9,19% lebih baik dari angka kemiskinan di tingkat nasional sebesar 9,82%, namun Indeks Pembangunan Manusia masih di bawah tingkat nasional. Jika di tingkat Provinsi Jawa Tengah sebesar 70,52%, di tingkat nasional 70,81%. Terkait hal ini, hasil dari Musrenbang tingkat Kabupaten menjadi masukan yang penting bagi pelaksanaan Musrenbang tingkat Provinsi Jawa Tengah, sehingga diharapkan hasil Musrenbang di tingkat Kabupaten merupakan hasil pembahasan komprehensif dari tingkat bawah, yakni masyarakat di Desa yang bisa menjadi jawaban berbagai permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, yang dituangkan dalam prioritas rencana kerja pembangunan daerah.
Senada, dalam Musrenbang yang juga bisa diikuti prosesnya melalui video conference di Kecamatan Kertek dan Leksono ini, Ketua DPRD, Afif Nurhidayat, berharap hasil dari Musrenbang Kabupaten kali ini, termasuk Pokok-Pokok Pikiran dari DPRD, bisa disinergikan dengan hasil Musrenbang Desa, Kecamatan, maupun Focus Grup Discussion antar urusan yang telah digelar belum lama ini, sehingga bisa membantu mengurai permasalahan dalam pembangunan daerah.
Terkait hal ini, Afif menegaskan agar dalam forum ini bisa muncul kesepakatan yang tertuang dalam sebuah Pakta Integritas, yang isinya adalah adanya konsistensi antara hasil Musrenbang dengan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020, serta adanya konsistensi antara hasil perencanaan yang tertuang dalam RKPD dengan proses penganggaran dalam APBD.
Termasuk tentunya adanya komitmen dan kontrol dari segenap pemangku kepentingan terhadap hasil yang akan disepakati dalam forum Musrenbang, serta proses kelanjutannya, baik dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran maupun pelaksanaan kegiatan, sehingga kegiatan pembangunan dapat tepat guna dan tepat sasaran.