Bulan Maret Tahun Depan, Pedagang Bisa Tempati Pasar Induk Wonosobo
ZAKY MOHAMMAD, S.Kom Selasa, 21 Desember 2021 pukul 23.09 WIB
210 views | Share:

Bulan Maret Tahun Depan, Pedagang Bisa Tempati Pasar Induk Wonosobo

Tujuh tahun penantian para pedagang untuk dapat berjualan kembali di Pasar Induk Wonosobo, setelah pada 2014 lalu terbakar habis, bakal berakhir dalam tiga bulan kedepan. Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menegaskan, setelah selesainya Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penataan Pasar Induk yang ditarget tuntas pada awal tahun mendatang, Bulan Maret Tahun 2022 para pedagang bisa segera masuk dan menggunakan pasar kebanggaan warga Wonosobo itu secara optimal. “Saat ini pemerintah Kabupaten memang masih dalam upaya menyusun peraturan Bupati menyangkut penataan pasar induk dan tentu sampai detail, sehingga sebelum saya menandatangani Perbup, semua pihak termasuk pedagang pasar harus mengetahui dan paham betul perihal itu,” ungkap Bupati saat membuka acara jagongan bersama para pedagang dan elemen terkait lainnya di Pendapa Kabupaten, Selasa (21/12/2021). Kepada para perwakilan pedagang yang hadir, mantan Ketua DPRD Wonosobo itu menandaskan ia tidak akan teken Perbup apabila diantara para pedagang belum ada kesepahaman.

Selain terkait masih disusunnya Perbup tentang Penataan Pasar Induk, Afif juga menyebut sejumlah tantangan lain yang perlu diselesaikan sebelum para pedagang bisa masuk dan beraktifitas secara tenang dan nyaman. Afif mengaku berupaya memahami suasana kebatinan para pedagang pasar induk secara keseluruhan, mengingat banyak pula usulan, saran dan kritik yang masuk agar pasar terbesar di Wonosobo itu bisa segera dipergunakan. “Ada usulan agar semua pedagang lama ditempatkan pada los yang persis sama, bahkan sampai pada kesamaan pedagang di sebelahnya seperti sebelum terbakar dulu, ada pula yang ingin agar semua bisa ditampung di gedung baru dan lain sebagainya,” bebernya. Semua masukan tersebut, menurut Afif ia dengar dan ia pahami sebagai materi dalam penyusunan Peraturan Bupati sehingga nantinya satu regulasi itu akan mampu menjadi solusi atas banyak permasalahan seputar pasar Induk.

Karena itu pula, bersama Wakil Bupati Muhamad Albar dan segenap perangkat Daerah terkait, Afif mengaku konsentrasi penuh untuk menuntaskan problematika pasar yang juga menjadi salah satu ikon Kota Wonosobo itu dalam tahun pertama masa baktinya. “Jangan sampai ada Bupati jilid keempat untuk menyelesaikan persoalan ini, karena saya ini bersama Gus Albar sudah Bupati dan Wabup jilid ketiga dari sejak Pasar kebanggaan kita terbakar pada 2014 lalu,” tandasnya.  Melalui forum jagongan bersama tak kurang dari 80 orang perwakilan lintas elemen masyarakat itu, Afif menegaskan ia akan menampung setiap usulan, saran, kritik ataupun aspirasi untuk memajukan pasar Induk demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Senada dengan Afif, Wakil Bupati Muhamad Albar juga menegaskan ia berharap forum yang dikemas lesehan dan semi formal itu bisa benar-benar menyerap banyak aspirasi, agar kelak Perbup tentang penataan pasar Induk Wonosobo bisa menjadi regulasi kuat bagi semua pihak yang berkepentingan. “Tidak hanya pedagang pasar saja sebenarnya yang mengeluhkan perihal kapan Pasar Induk Wonosobo bisa dibuka dan dipergunakan sebagaimana mestinya, karena saya juga mendengar keluhan dari warga masyarakat di Kampung Kliwonan, Kampung Tanggung dan lain sebaginya yang sudah rindu jalan-jalan perkampungan bisa dibuka kembali,” terang Wabup. Sementara di perkampungan masih digunakan sebagai los-los penampungan pedagang, kondisi warga masyarakat diakui Wabup jelas sangat terdampak. “Maka, mari saya mempersilahkan semua pihak yang hadir dalam kesempatan baik ini untuk bersuara, menyampaikan masukan dan aspirasi yang positif untuk mendukung terwujudnya regulasi yang mampu memberikan dampak positif bagi semuanya,” tandasnya.