Bersama Duta LAPOR Nasional, PPID Se-Wonosobo Diajak Pahami Layanan Aduan Online
ZAKY MOHAMMAD, S.Kom Rabu, 11 Maret 2020 pukul 10.02 WIB
88 views | Share:

Bersama Duta LAPOR Nasional, PPID Se-Wonosobo Diajak Pahami Layanan Aduan Online

Telah tersedianya Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang dikemas dalam aplikasi Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) belum sepenuhnya dipahami para pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di lingkup OPD maupun Kecamatan. Mengingat pentingnya fungsi layanan aduan berbasis online itulah, Dinas Komunikasi dan Informatika melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik menghadirkan langsung Duta LAPOR Nasional, Monica Amy Nabella di acara workshop keterbukaan informasi publik bagi PPID se-Kabupaten, Rabu (11/3).

Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo, Hapipi dalam sambutan pembukaan workshop yang digelar di Kampung Dieng, Siwuran, Kecamatan Garung tersebut menjelaskan tugas pokok dan fungsi PPID di lingkup OPD maupun Kecamatan salah satunya adalah mengelola layanan aduan masyarakat. “Adanya fasilitas yang disediakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berupa aplikasi LAPOR ini mestinya justru memudahkan dalam hal pengelolaan aduan masyarakat, sehingga pada hari ini kami mengupayakan untuk memberikan pemahaman secara lebih mendalam tentang SP4N LAPOR ini,” terang Hapipi.

Perihal urgensi penerapan SP4N LAPOR dibenarkan oleh Monica yang dilantik sebagai Duta Lapor Nasional pada 2019 silam. Menurut dara kelahiran Klaten 21 tahun silam itu, SP4N Lapor menerapkan prinsip No Wrong Door Policy sehingga setiap aduan yang disampaikan publik sesuai mekanisme, akan dikelola hingga tuntas dan terpadu dengan pola koordinasi mulai dari Kementerian hingga lembaga maupun pemerintah daerah di seluruh Indonesia. “SP4N LAPOR ini menyediakan kanal untuk masyarakat luas menyampaikan aspirasi dan aduan mereka melalui berbagai platform layanan, mulai dari SMS, Email, Website resmi, sampai kanal media sosial yang telah terintegrasi,” terang Monica.

Secara alur pelayanan aduan, pemegang predikat sebagai lulusan terbaik FISIP Undip periode wisuda ke-157 Tahun 2019 itu menerangkan, bahwa setiap aduan yang masuk dari masyarakat akan langsung masuk ke admin SP4N Nasional. “Admin Nasional kemudian melakukan telaah dan verifikasi atas pengaduan yang diterima, paling lama selama 3 hari kerja sebelum kemudian di lanjutkan kepada admin di lingkup instansi pemerintah daerah atau lembaga maupun organisasi, untuk selanjutnya diproses ke Pejabat penghubung terkait teknis aduannya,” lanjutnya. Di tingkat pejabat penghubung itulah setiap aduan disebut Monica akan menemukan jawaban maupun solusi, sehingga nantinya penyelesaian di tataran teknis lapangan sesuai dengan keinginan publik selaku pengadu.

Kecanggihan dan keunggulan SP4N LAPOR, menurut Monica juga terletak pada fitur dan fasilitas untuk setiap pengadu apabila ingin melacak aduannya hingga menyampaikan tanggapan mereka ketika aduan sudah ditindaklanjuti, apakah sudah puas atau belum dengan penyelesaiannya. Apabila dinilai belum memuaskan, pengadu disebut Monica masih bisa menyampaikan keberatan dan mengajukan aduannya kembali, sehingga dalam proses tersebut terjalin komunikasi antara pemerintah dengan publik dalam bingkai kesantunan dan bisa dipertanggungjawabkan. “Salah satu keunggulan SP4N LAPOR ini adalah pada akurasi, kecepatan dan kemudahan dalam setiap proses penyampaian aduan hingga pada penyelesaiannya,” tandasnya.