Belasan Ribu Keping KIA Diterbitkan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonosobo saat ini telah menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA). Sedikitnya 13 ribu keping siap untuk didistribusikan ke Kecamatan dan Desa di Kabupaten Wonosobo. Secara simbolis KIA diserahkan Bupati kepada dua desa, desa Mangunrejo Kecamatan Kalikajar dan desa Sawangan Kecamatan Leksono pada acara sosialisasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Gedung Adipura Kencana Senin (11/11) siang yang dihadiri semua kasubag paten Kecamatan dan Kades/Lurah se-Kabupaten Wonosobo.
Diakui Sekretaris Disdukcapil Yusuf Hariyanto,S.Sos, ada tiga indeks kinerja utama dari Disdukcapil, yang memerlukan perhatian dan kerja keras. Cakupan kepemilikan akte kelahiran bagi seluruh penduduk Kabupaten Wonosobo, menjadi perhatian khusus, sedangkan yang perlu kerja keras menurutnya saat ini adalah cakupan kepemilikan KIA.
Yusuf menjelaskan KIA ini berfungsi sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi penduduk usia di bawah 17 tahun. Dimana KIA terbagi dalam dua kategori, 0 sampai 5 tahun dan 5 sampai 17 tahun. "KIA terbagi dalam dua kategori, pertama KIA untuk usia 0 sampai 5 tahun kurang satu hari, dan yang kedua untuk usia 5 tahun sampai 17 tahun kurang satu hari", katanya.
Hal senada disampaikan Sekda Kabupaten Wonosobo, Drs. One Andang Wardoyo, M.Si. dengan KIA ini nantinya akan sangat berguna. Jumlah penduduk akan benar-benar terdata. Dan data ini nantinya akan digunakan Pemerintah untuk berbagai keperluan. Baik terkait kependudukan untuk keperluan NIK maupun catatan kesehatan dan pendidikan.
"Dengan KIA ini nantinya jumlah penduduk Wonosobo akan terdata betul, dan data ini nantinya akan digunakan Pak Bupati untuk berbagai keperluan Pemerintahan, dimana sudah punya angan-angan NIK yang bisa terintegrasi pada masalah kesehatan dan masalah pendidikan", katanya.
Data itu nantinya akan terintegrasi dengan masalah kesehatan dan masalah pendidikan. Jadi dengan itu catatan data penting anak akan terpantau dari awal. Dengan harapan adanya catatan medik, yang dilihat dari riwayat kesehatan orang tuanya sehingga tidak ada lagi dokter salah diagnosa. Serta data riwayat pendidikan, bagi anak-anak ini bisa digunakan sebagai acuan untuk mempermudah menentukan passion anak nantinya.
"Dengan harapan data penting anak ini nantinya akan terpantau, dari kesehatan bisa terlihat dari riwayat orangtuanya, sehingga nantinya tidak ada lagi dokter salah diagnosa, dan nanti data pendidikanya juga bisa digunakan sebagai acuan untuk menentukan passion anak kedepan dimana", ungkapnya.
Sementara itu Bupati Wonosobo Eko Purnomo S.E., M.M., mengatakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan salah satu Perangkat Daerah, yang menangani urusan wajib Pemerintah Daerah, di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Dari pelaksanaan tugas tersebut, terdapat dua produk yang menjadi output utama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yaitu pertama dokumen kependudukan yang terdiri dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), dan yang ke-dua yaitu, database kependudukan.
Program percepatan kepemilikan Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Kartu Identitas Anak, merupakan program yang terus digencarkan dalam mendorong tercapainya tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Oleh karena itu Bupati meminta agar program tersebut untuk terus digelorakan, karena dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan arti pentingnya administrasi kependudukan.
Selain itu Bupati mengajak Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, para camat, serta kepala desa/ lurah, untuk menyebarluaskan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing, agar mendukung terwujudnya tujuan pembangunan berkelanjutan, melalui pemahaman yang benar tentang prosedur pengurusan dokumen kependudukan.