Bansos Tunai Untuk 26.605 Keluarga Miskin Mulai Disalurkan
ZAKY MOHAMMAD, S.Kom Senin, 11 Mei 2020 pukul 03.47 WIB
79 views | Share:

Bansos Tunai Untuk 26.605 Keluarga Miskin Mulai Disalurkan

Program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial RI, untuk membantu keluarga miskin dalam menghadapi pandemi COVID-19 di Kabupaten Wonosobo mulai digulirkan. Tak kurang 26.605 Keluarga yang telah masuk dalam pendataan penerima manfaat Bantuan Sosial Tunai (BST) disebut sudah bisa mencairkan dana tersebut di Kantor POS dan sejumlah bank milik Negara yang terhimpun dalam Himbara, sejak Sabtu (9/5). Sekretaris Dinas Sosial Peberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Wonosobo, Retno Eko Syafariati, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (10/5/2020) membenarkan kabar gembira tersebut, dan mengakui bahwa pendataan terhadap keluarga miskin penerima manfaat BST masih terus dilakukan. “Data terkait jumlah keluarga penerima manfaat BST masih dinamis karena sampai saat ini kami masih terus berupaya melakukan pemutakhiran agar benar-benar valid sehingga bantuan sebesar 600 Ribu Rupiah per KK tepat sasaran,” tuturnya.

Penyaluran bantuan tunai melalui Kantor Pos disebut Retno sudah dimulai dan bisa diakses warga penerima manfaat sampai tanggal 17 Mei mendatang. Sementara untuk pencairan melalui Himbara, Retno mengaku saat ini masih dalam proses di masing-masing bank. “Untuk pembagian distribusi dana bantuan, PT Pos mendapat alokasi ke 15.259 ditambah 6.414 keluarga dan Himbara sejumlah 4.932 keluarga penerima manfaat sehingga total yang akan menerima untuk sementara ini adalah 26.605 KK,” bebernya. Selain BST dari anggaran belanja pemerintah pusat, warga miskin dalam berbagai kategori juga masih dibantu melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Provinsi Jawa Tengah, JPS Kabupaten, Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BPNT perluasan, Program Keluarga Harapan (PKH) dan PKH Perluasan.

JPS Kabupaten sendiri, menurut Retno masih menunggu selesainya pendataan by name by address (BNBA) dari pemerintah Pusat, sehingga sampai saat ini belum dapat dicairkan. “Penerima manfaat dari berbagai jenis bansos itu tidak boleh tumpang tindih, karena setiap keluarga hanya diperbolehkan menerima 1 jenis manfaat saja,” tegasnya. Karena itulah, pemerintah daerah disebut Retno sangat hati-hati dalam pendataan agar tidak sampai muncul duplikasi data yang berpotensi menimbulkan kesalahan administratif dan berimbas konsekuensi hukum.

“Khusus JPS Provinsi, pendataan sudah selesai namun untuk waktu pembagian juga belum kami ketahui,” lanjutnya. Jumlah calon penerima JPS Provinsi, menurut Retno mencapai 24.575 keluarga. Pemerintah, menurutnya juga memiliki program bantuan khusus bagi warga terdampak COVID-19 dengan syarat mereka belum menerima bantuan lain seperti disebutkan di atas.