Akhir Pekan, Operasi Penegakan Protokol Kesehatan Sisir Wilayah Sapuran
ZAKY MOHAMMAD, S.Kom Sabtu, 26 September 2020 pukul 16.24 WIB
106 views | Share:

Akhir Pekan, Operasi Penegakan Protokol Kesehatan Sisir Wilayah Sapuran

Kegiatan terpadu operasi Penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19 di Kabupaten Wonosobo, pada Sabtu (26/9/2020) menyisir wilayah Kecamatan Sapuran. Kasatpol PP Haryono melalui Kabid Ketentraman Dan Ketertiban Umum, Hermawan Animoro menegaskan, Tim Gabungan Kabupaten dan Provinsi Jawa Tengah tak mengendorkan aktivitas meski berada di masa-masa libur akhir pekan. Tetap bergeraknya Tim Gabungan dari unsur Satpol PP, TNI-Polri dari Kodam IV Diponegoro, Polda Jateng, Kodim 0707, Polres Wonosobo, dan Dinas Perkim Hub tersebut, diakui Hermawan tak lepas dari perkembangan pada 5 hari terakhir, dimana pertambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 45 orang, sehingga hingga Sabtu (26/9) total akumulasi kasus telah berada pada angka 519 orang. "Update data di Website pada hari ini total kasus 519, 162 dalam perawatan, 346 dinyatakan Sembuh, sementara 11 orang dinyatakan meninggal dunia," ungkap Hermawan saat ditemui di sela Operasi Protokol Kesehatan di kawasan alun-alun Sapuran.

Dihitung sejak Selasa (22/9), Hermawan menyebut perbandingan pertambahan kasus dengan pertambahan angka kesembuhan adalah 45 : 35, alias pertambahan kasus adalah 10 orang lebih banyak. Hal tersebut, menurutnya mesti menjadi perhatian serius semua pihak, mengingat dengan laju pertambahan kasus yang semakin banyak, kapasitas tampung di 3 rumah sakit rujukan, serta 4 gedung karantina sementara juga terbatas. "Karena itulah kami terus berupaya untuk mengedukasi warga masyarakat agar semakin menyadari bahaya virus Corona yang saat ini masih ada di sekitar kita, dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan," lanjutnya.

Dari hasil operasi di Sapuran dan sekitarnya, Hermawan mengakui masih menemukan tak kurang dari 166 pengendara kendaraan bermotor dan penumpang angkutan umum yang tidak menggunakan masker. "Kepada pengendara kendaraan bermotor, pengguna jalan dan penumpang angkutan umum yang kedapatan tidak menggunakan masker  kami minta identitasnya untuk kemudian diminta hadir di Kantor Satpol PP pada Hari Rabu, 30 September 2020 untuk melaksanakan pembinaan," tandasnya. Sementara bagi pelanggar Protokol Kesehatan yang tidak membawa identitas, petugas mengarahkan untuk membeli masker dan diberikan sanksi fisik ringan maupun sanksi sosial lain.