94 Kepala Desa Ikuti Pelatihan Kepemimpinan dan Bela Negara Di AKMIL Magelang
Sebanyak 94 Kepala Desa baru hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2018 mengikuti kegiatan Pelatihan Kepemimpinan dan Bela Negara selama 3 hari di Lembaga Pendidikan AKMIL Magelang, dari tanggal 23-25 April. Kegiatan sendiri terselenggara berkat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Wonosobo dengan AKMIL Magelang, dalam upaya peningkatan kapasitas Kepala Desa dalam memimpin pemerintahan di tingkat Desa.
Menurut Kepala Bagian Pemerintahan Setda Wonosobo, Tono Prihatono, sejumlah rangkaian kegiatan Diklat diikuti oleh para Kepala Desa, yang mana mereka harus siap menerima materi seputar kepemimpinan, bela negara serta Pemerintahan Desa, yang diberikan para pembina dari AKMIL Magelang dan beberapa praktisi Pemerintahan Desa.
Diklat kepemimpinan dasar dan bela negara Kepala Desa ini merupakan salah satu terobosan yang dilakukan, yang mana melalui kegiatan ini diharapkan para Kepala Desa memiliki kepribadian dan sikap dasar sebagai aparatur Pemerintah Desa yang disiplin, berjiwa pengabdian, berdedikasi, dan memiliki etos kerja profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang sangat diperlukan bagi seorang pemimpin. Dan yang utama, sikap mental disiplin harus menjadi salah satu landasan utama dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan di tingkat Desa.
Hal ini perlu disadari semua pihak, bahwa tugas pelayanan publik itu sendiri merupakan salah satu tugas pokok dari Pemerintah dalam rangka peningkatan kinerja, serta kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan yang berorientasi pada terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) sebagai visi dari reformasi birokrasi.
Selain itu, kegiatan ini dilakukan dalam rangka membangun rasa persatuan dan kesatuan bangsa, serta menanamkan wawasan kebangsaan di lingkungan Pemerintahan Desa, sehingga bisa meningkatkan kerja sama dan sinergitas dengan seluruh komponen masyarakat.
Tono mengingatkan kepada seluruh Kades yang mengikuti kegiatan Pelatihan Kepemimpinan dan Bela Negara ini, agar serius mengikutinya, karena pentingnya subtansi kegiatan tersebut dalam membentuk aparatur Desa yang berkualitas dan mampu menumbuhkembangkan semangat patriotisme, jujur dan punya semangat nasionalisme, sehingga mampu menghargai setiap orang dan yang terpenting mampu mengaplikasikannya di lingkungannya.
Ditambahkan Tono, dalam kegiatan kali ini, para Kepala Desa baru, diberikan materi terkait kedisiplinan, kepemimpinan, wawasan kebangsaan, peraturan perundang-undangan tentang Desa, pengembangan potensi Desa, pengelolaan keuangan Desa dan upaya penanggulangan kemiskinan, pencegahan tindak pidana korupsi, hubungan kerja Kepala Desa dengan BPD serta materi terkait pembinaan dan pengawasan Desa oleh Camat.
Dengan adanya materi-materi tersebut, diharapkan para Kepala Desa baru, memiliki bekal yang cukup dalam rangka melaksanakan tugas, wewenang dan kewajibannya, sehingga mereka mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.