8 Pasien Bibir Sumbing Jalani Operasi
ZAKY MOHAMMAD, S.Kom Jumat, 14 September 2018 pukul 03.19 WIB
204 views | Share:

8 Pasien Bibir Sumbing Jalani Operasi

Sebanyak 8 pasien bibir sumbing jalani operasi pada acara bhakti sosial operasi bibir sumbing dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Wonosobo ke-193, yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah bekerjasama dengan RSUD KRT Setjonegoro dan Persatuan Ahli Bedah Mulut dan Maksilofasial Indonesia (PABMI) Jawa Tengah. Bertempat di RSUD KRT Setjonegoro Wonosobo, Minggu (9/9)

Wakil Bupati Wonosobo, Ir. Agus Subagiyo, M.Si, saat membuka Bhakti Sosial menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak, hingga kegiatan ini bisa terlaksana. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa merasakan kehadiran pemerintah dalam ikut membantu masyarakat utamanya yang kurang mampu ataupun kurang beruntung. Dan diharapkan usai menjalani operasi bibir sumbing para pasien bisa tersenyum dan tertawa seperti pada umumnya tanpa harus ada rasa minder lagi.

Sementara Bupati Wonosobo, Eko Purnomo S.E., MM., saat meninjau operasi menyampaikan apresiasi kepada para tenaga medis yang melaksanakan bhakti sosial ini. “ terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam bhakti sosial ini, dan semoga operasi ini berjalan dengan lancar, sehingga nantinya pasien bisa cepat sembuh dan menjalani kehidupan dengan bahagia dan penuh tawa,” ucap Bupati.

Ketua PABMI Jawa Tengah, AKBP. drg. Jaka Kusnanta Sp. BM, yang juga ikut melakukan operasi bibir sumbing, pada kesempatan itu menyampaikan bahwa ini merupakan kota ke 5 yang melaksanakan bhakti sosial operasi bibir sumbing. “Wonosobo merupakan kota ke 5 yang melaksanakan kegiatan ini setelah Salatiga, Boyolali, Grobogan dan Purworejo. Setelah Wonosobo nantinya akan dilaksanakan di UNISULA dan Salatiga lagi. Jadi total ada 7 tempat yang melaksanakan operasi bibir sumbing di tahun 2018 ini,” ungkap Jaka.

Jaka Kusnanta juga menyampaikan bahwa PABMI Jawa Tengah di tahun 2018 ini menargetkan 100 pasien bibir sumbing untuk dioperasi. Untuk melaksanakan operasi bibir sumbing ada beberapa syarat yang harus terpenuhi seperti usia minimal 10 bulan, berat badan 10 Pon, HB nya minimal 10, Lekositnya maksimal 10. “ dimana itu semua merupakan syarat operasi bibir sumbing yang disebut dengan Rule Of Ten atau 10 Syarat operasi, sehingga pasien harus di screening terlebih dahulu agar semua syarat bisa terpenuhi,” pungkas Jaka.

Senada, Plt. Direktur RSUD KRT Setjonegoro Kabupaten Wonosobo, Dr. RM Okie Hapsoro BP, juga menyampaikan bahwa sebelum melaksanakan operasi, pasien harus di screening dahulu agar memenuhi syarat operasi. Proses screening itu sendiri sudah dilaksanakan sejak 2 bulan lalu, dan terus dipantau perkembangannya hingga hari pelaksanaan operasi.

Okie juga menyampaikan bahwa ke 8 pasien yang hari ini melaksanakan operasi, merupakan hasil seleksi dari 20 pasien bibir sumbing yang mendaftar. “ ke 8 pasien yang hari ini melaksanakan operasi adalah hasil seleksi dari 20 pendaftar yang telah melaksanakan screening dan memenuhi syarat untuk operasi. Bahkan hingga kemarin yang terdaftar adalah 9 pasien, namun menjelang hari pelaksanaan operasi 1 pasien dinyatakan tidak memenuhi syarat karena menderita Flu,” terang Okie Hapsoro.

Ke 8 pasien bibir sumbing yang melaksanakan operasi terdiri dari 3 operasi bibir hingga langit langit mulut dan 5 operasi bibir saja. Ke 8 pasien terdiri dari 1 Dewasa, 1 Remaja, 6 Anak anak. "Dan di tanggal 16 September 2018, RSUD KRT Setjonegoro bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dan Persatuan Dokter Mata Indonesia (PERDAMI) Yogyakarta, juga akan melaksanakan bhakti sosial operasi katarak bagi sekitar 50 pasien katarak, bertempat di RSUD KRT Setjonegoro,” pungkas Okie Hapsoro.