400 Pekerja Yang Dirumahkan Terima Bantuan Sembako
Pandemi global COVID-19 memaksa ribuan buruh di Kabupaten Wonosobo untuk menerima kenyataan pahit, sementara waktu harus bersedia dirumahkan akibat perusahaan tak bisa berjalan selayaknya biasa. Dari catatan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kristiyanto ada tak kurang dari 2000 buruh yang mesti dirumahkan karena operasional perusahaan mereka terdampak wabah COVID-19.
Mengingat beratnya beban kehidupan para pekerja yang tengah menjalani masa sulit ini, Pemerintah Kabupaten Wonosobo menggandeng unsur pengusaha dan panitian peringatan hari buruh sedunia, menggelar bakti sosial pemberian santunan untuk 400 pekerja terdampak, Kamis (14/5/2020). Bupati Wonosobo, Eko Purnomo yang hadir dalam penyerahan paket sembako bagi para buruh di halaman kantor Disnakertrans tersebut, mengapresiasi kesediaan para pelaku usaha dan panitia Mayday 2020 yang secara gotong royong meringankan beban saudara-saudaranya. "Atas nama Pemkab Wonosobo maupun secara pribadi, saya menyampaikan apresiasi yang besar kepada teman-teman panitia May Day dan dunia usaha, karena atas kerjasama yang baik kegiatan bantuan sosial ini bisa terlaksana," tutur Bupati. Bantuan berupa paket bahan pokok, menurut Bupati diperuntukan bagi karyawan atau buruh yang dirumahkan dan telah mengikuti imbauan pemerintah tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penyebaran COVID-19. "Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan semua pemangku kepentingan berharap kepada karyawan atau karyawati yang bekerja di Kabupaten Wonosobo agar tetap semangat dalam menjalankan aktivitas, bisa mengolah ataupun mempunyai ide-ide gagasan kreatif di rumah," lanjutnya.
Adanya perhatian berupa bantuan paket sembako tersebut sejalan dengan keinginan para buruh, yang menurut Andrias Suroso selaku ketua panitia May Day sudah sangat merasakan beratnya beban akibat pandemi COVID-19. "Mengingat situasi saat ini yang memaksa para buruh tetap berada di rumah, kami memang sangat mengharapkan adanya perhatian dan kepedulian dari pemerintah agar setidaknya beban keseharian bisa lebih ringan," ungkap Suroso.
Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kristiyanto menjelaskan, ada beberapa perusahaan swasta dan BUMD yang terdampak COVID-19 yang sebagian merumahkan karyawannya. "Berdasarkan data yang ada di Kantor kami, diketahui banyak pekerja atau buruh yang terdampak COVID-19 per 14 Mei, terdapat 2202 orang yang dirumahkan namun belum ada orang yang di-PHK," ujar Kristiyanto.
Selain itu Disnakertrans terus bersosialisasi ke setiap perusahaan untuk tidak mem-PHK karyawannya, seandainya terjadi PHK diharapkan perusahaan memberikan hak-hak karyawannya sesuai dengan peraturan yang ada di Kemenakertrans.