38,5 Milyar Rupiah Disiapkan Pemkab Tanggulangi COVID-19
Pemerintah Kabupaten Wonosobo menyiapkan berbagai skema dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran wabah corona virus Desease, atau yang secara global kini dikenal dengan COVID-19. Pembentukan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Wonosobo pada awal Bulan Maret 2020 lalu mengawali langkah tersebut, sehingga kini seluruh desa dan Kelurahan di 15 Kecamatan juga telah memiliki Gugus Tugas masing-masing. Dari Gugus Tugas itulah setiap agenda dan aksi pencegahan penyebaran virus yang telah merenggut tak kurang dari 100 Ribu nyawa di seantero dunia itu dikoordinir secara solid. Mulai dari sosialisasi dan edukasi kepada publik, sterilisasi sejumlah titik fasilitas umum dengan cairan desinfektan, hingga layanan informasi masyarakat tersedia di setiap gugus tugas. Belum lama ini, Pemerintah Kabupaten juga melengkap 6 titik perbatasan dengan Posko pemantauan bagi para perantau yang hendak kembali ke kampung halaman. Di posko tersebut, personel dari lintas instansi berjaga untuk mengantisipasi kedatangan para pemudik agar tidak sampai membawa virus penyakit ketika tiba di kampung halaman. Tercatat, posko tersebut berdiri di perbatasan Wonosobo – Banjarnegara di Sawangan Leksono, Perbatasan Wonosobo – Kebumen di Wadaslintang, Perbatasan Wonosobo – Magelang – Purworejo di Pecekelan Sapuran, Perbatasan Wonosobo – Temanggung – Magelang di Reco, Kertek, Perbatasan Wonosobo – Banjarnegara di Dieng, dan Perbatasan Wonosobo – Temanggung di Tambi Kejajar.
Selain membentuk gugus tugas dan posko pemantauan, Pemerintah Kabupaten Wonosobo juga telah menyiapkan skema pengalihan anggaran belanja daerah untuk menangani pandemi COVID-19. Sejumlah 35,8 Milyar Rupiah, disebut Sekretaris Daerah One Andang Wardoyo telah disepakati eksekutif dan jajaran legislatif di DPRD akan dialokasikan untuk menuntaskan misi memutus mata rantai penyebaran virus yang kini menjangkiti lebih dari 1 Juta manusia di lebih dari 205 Negara tersebut. “Alokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 bersumber dari refocusing APBD 2020, APBDesa, Donasi Masyarakat, BUMN BUMD dan Dunia Usaha,” terang Sekda ketika ditemui di Sekretariat Gugus Tugas Kabupaten, belum lama ini.
Terkait alokasi anggaran sebesar 35,8 Milyar Rupiah tersebut, Bupati Wonosobo, Eko Purnomo juga menerangkan dalam beberapa kesempatan bahwa sejumlah 12 Milyar Rupiah diantaranya akan digunakan untuk jaring pengaman sosial (JPS) bagi masyarakat terdampak secara ekonomi akibat dari adanya pembatasan pergerakan sosial. “Untuk jaring pengaman sosial, akan dialokasikan sebesar 12 Milyar Rupiah yang akan diwujudkan dalam bentuk paket bantuan bahan pokok (sembako) bagi masyarakat kelompok rentan non penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) selama tiga bulan,” beber Bupati. Dana tersebut, menurutnya juga akan digunakan untuk menjamin ketersediaan dan stabilisasi harga bahan pokok masyarakat, serta bantuan pembiayaan bagi pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang dirawat di 3 Rumah Sakit, yaitu RSUD Setjonegoro, RSI Wonosobo dan RS PKU Muhamadiyah Wonosobo.
Selain untuk JPS, Bupati juga menegaskan sebagian lain dari hasil refocusing anggaran belanja daerah tersebut juga akan dipergunakan untuk mendukung tenaga medis di garda terdepan perjuangan menghadapi wabah COVID-19. “Pembelian APD yang sesuai standard kesehatan dunia, penyediaan instentif bagi tenaga medis, serta penyediaan rumah tinggal sementara bagi tenaga medis yang mesti berkontak langsung dengan pasien,” beber Bupati lebih lanjut ketika menjawab pertanyaan media perihal alokasi anggaran bagi tenaga medis.
Pemkab Wonosobo, menurut Bupati juga telah mengatur jam kerja bagi ASN di tengah pandemi COVID-19 yang kini telah menginfeksi 4 warga asal Kecamatan Kertek dan Kecamatan Sapuran tersebut. Sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bupati Nomor 060/064/Org, setiap ASN diminta melaksanakan pekerjaan dari rumah (Work From Home) demi menghindari terlalu banyak kontak dan interaksi dengan publik. Pada awal Buan April 2020, Surat Edaran tersebut telah direvisi dengan mengkhususkan WFH bagi staf pelaksana dan Pejabat Fungsional secara bergantian, atau sistem shift. Untuk mendukung Pemkab menghadapi Corona, setiap ASN juga diminta merelakan pemotongan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) nya per bulan sebesar 2,5%.
Dalam menghadapi potensi terburuk yang mungkin terjadi, Bupati juga mengaku telah menyiapkan sejumlah sarana milik Pemkab sebagai tempat isolasi (karantina) pasien dalam pengawasan, apabila tiga rumah sakit sudah tidak mampu menampung. “Kami siapkan Balai Latihan Kerja (BLK) Kertek sebagai tempat isolasi pasien dalam pengawasan sementara apabila suatu saat keadaan memang memaksa untuk mengambil langkah tersebut,” tegas Bupati.
Dengan berbagai langkah tersebut, Bupati menyebut seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Wonosobo siaga dan waspada namun senantiasa optimis bisa menanggulangi COVID-19 dengan tuntas. “Kerjasama dan dukungan warga masyarakat juga tetap diperlukan, karena tanpa peran aktif dan patisipasi masyarakat, maka akan sulit bagi kita keluar dari mata rantai virus berbahaya ini,” tandasnya. Seluruh masyarakat diminta Bupati untuk tetap menaati protokol kesehatan COVID-19, yaitu dengan menjaga kebersihan diri, kebersihan lingkungan, mengurangi interaksi dengan tetap berada di rumah, serta menjaga daya tahan tubuh dengan asupan makan dan minum bergizi, olahraga serta istirahat yang cukup.
(AdV – April 2020)