362 PNS Kabupaten Wonosobo Purnatugas
ZAKY MOHAMMAD, S.Kom Senin, 9 Desember 2019 pukul 09.13 WIB
90 views | Share:

362 PNS Kabupaten Wonosobo Purnatugas

Penerimaan CPNS tahun 2020 Kabupaten Wonosobo sebanyak 327 CPNS, sedangkan di tahun yang sama yaitu 2020 sebanyak 362 PNS purna. 327 datang tetapi 362 pergi, maka dapat disimpulkan penerimaan dan yang purna tidak seimbang. Demikian disampaikan sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  Kabupaten Wonosobo, Asngari, pada acara penyerahan SK Pensiun tahun 2020 Periode I. Bertempat di Pendopo Bupati, Senin (9/12).

Asngari juga menyampaikan bahwa pada penyerahan SK Pensiun tahun 2020 Periode I ini, sebanyak 127 PNS menerima SK Pensiun periode 1 Januari sampai 1 April 2020 dari total 362 PNS yang purna di tahun 2020.

“Penyerahan SK Pensiun ini untuk memberikan momen dengan kesan yang penuh arti, sebagaimana pada saat penerimaan SK CPNS dahulu, atau Datang tampak muka pergi tampak punggung,” pungkas Asngari.

Dari 127 PNS yang menerima SK Pensiun, terdiri dari 2 pejabat Eselon II, 2 pejabat Eselon III, 13 pejabat Eselon IV, jabatan Fungsional tertentu sebanyak 84 orang dan jabatan fungsional umum sebanyak 26 orang.

Sementara usai menyerahkan SK Pensiun, Wakil Bupati Wonosobo, Ir. Agus Subagiyo M.Si menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan terima kasih yang sebanyak-banyaknya, kepada para PNS Purnatugas, atas dedikasinya selama ini, dalam mengabdi kepada Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan telah memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah dan masyarakat. “Purnatugas merupakan tahapan kehidupan bagi PNS. Tidak semua PNS dapat mencapai purnatugas, dikarenakan berbagai halangan. Sehingga, apabila dalam menjalankan tugas dapat  mencapai usia purnatugas, tentu merupakan dambaan bagi setiap PNS,” jelas Wabup.

“Setelah purnatugas, untuk senantiasa tetap menjaga kondisi jasmani agar selalu sehat dan bisa panjang umur. Serta senantiasa menyadari kondisi usia, namun tetap optimis, komunikatif, ceria, punya kemampuan penataan manajemen keuangan serta religious,” tambah Agus Subagiyo.

Pada prinsipnya, meskipun para PNS ini telah masuk masa purnatugas, bukan berarti berhenti berkarya. Purnatugas bukan berarti purnakarya. Masa purnatugas juga merupakan suatu proses yang alami dalam dunia kepegawaian, yang tidak perlu ditakuti dan tak dapat dihindari, bahkan seharusnya masa ini adalah masa yang amat ditunggu-tunggu oleh semua PNS.

“Apa yang telah ditunjukkan para PNS selama ini, bisa menjadi motivasi bagi para PNS yang masih aktif dalam pemerintahan, khususnya dalam menjalankan tugas-tugas kepemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan di lingkungan birokrasi Pemerintah Kabupaten Wonosobo, dengan lebih optimal lagi,” pungkas Agus Subagiyo.