132 PNS TERIMA SK PENSIUN
SADDAM Rabu, 10 Juli 2019 pukul 02.36 WIB
307 views | Share:

132 PNS TERIMA SK PENSIUN

Wakil Bupati Wonosobo, Agus Subagiyo, menyerahkan SK Pensiun bagi 132 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Selasa (9/7), di Pendopo Bupati.

Menurut Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Wonosobo, Asngari, penyerahan SK pensiun kali ini, didasarkan pada Peraturan Pemerintah No.11 tahun 2017 tentang Manajemen Pengawai Negeri Sipil, Surat Kepala BKN nomor K.26-30/V.105-3/99 tanggal 15 September 2017 perihal Wewenang Pemberhentian PNS, Surat Kepala BKN nomor K.26-30/V.119-2/99 tanggal 3 Oktober 2017 perihal Batas Usia Pensiun bagi PNS yang Menduduki Jabatan Fungsional serta Peraturan Kepala BKN Nomor 2 tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Pertimbangan Teknis Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pensiun Janda/Duda Pegawai Negeri Sipil.

Dalam penyerahan SK pensiun kali ini, terdapat perubahan sistem penerbitan SK Pensiun bagi PNS mulai Juni Tahun 2018, di mana baru diterapkan mulai TMT Pensiun 1 Januari 2019, bahwa pemberian SK Pensiun bagi PNS dan Pensiun Janda/Duda PNS ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam hal ini Bupati, setelah mendapat pertimbangan teknis dari Kepala BKN.

Ditambahkan Asngari, bahwa mulai bulan Juli 2018, bagi para purna tugas bisa mendapatkan layanan ketaspenan tidak lagi di Mobil Layanan Taspen, melainkan bisa melalui service point yang bertempat di kantor BPPKAD Kabupaten Wonosobo. Kedepan pihaknya berharap, peningkatan layanan bagi PNS Purna Tugas dan keluarganya dapat terus ditingkatkan, dimulai dengan sinkronisasi data secara host to host pada layanan klaim otomatis dapat segera direalisasikan, sehingga lebih mempermudah dan mempercepat layanan. Service Point sendiri merupakan bentuk kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Wonosobo dengan PT. TASPEN Persero, yang dimaksudkan agar Taspen secara proaktif semakin dekat dengan peserta sehingga PNS maupun Pensiunan PNS memperoleh layanan mudah, cepat dan tidak dipungut biaya. Layanan ini sendiri, baru dilaksanakan di Pemerintah Kabupaten Kebumen dan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.

Adapun 132 penerima SK Pensiun kali ini, rinciannya 7 orang dari jabatan struktural, 87 orang dari jabatan fungsional dan 38 orang dari Jabatan Fungsional Umum.

Sementara itu, setelah menyerahkan SK Pensiun, Wakil Bupati Wonosobo, Agus Subagiyo, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada para PNS Purna Tugas atas dedikasinya selama ini, dalam mengabdi kepada Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan telah memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, purna tugas merupakan tahapan kehidupan bagi PNS. Tidak semua PNS dapat mencapai purna tugas, dikarenakan berbagai halangan. Sehingga apabila dalam menjalankan tugas dapat mencapai usia purna tugas, tentu merupakan dambaan bagi setiap PNS.

Oleh karena itu Wakil Bupati berpesan, setelah purna tugas untuk senantiasa tetap menjaga kondisi jasmani agar selalu sehat dan bisa panjang umur. Dan tetap harus kembali berbaur di masyarakat, serta senantiasa menyadari kondisi usia, namun tetap optimis, komunikatif, ceria, punya kemampuan penataan manajemen keuangan serta religius.

Pada prinsipnya, meskipun para PNS ini telah masuk masa purna tugas, bukan berarti berhenti berkarya. Purna tugas bukan berarti purna karya. Masa purna tugas juga merupakan suatu proses yang alami dalam dunia kepegawaian yang tidak perlu ditakuti dan tak dapat dihindari, bahkan seharusnya masa ini adalah masa yang amat ditunggu-tunggu oleh semua PNS.

Wakil Bupati juga berharap, apa yang telah ditunjukkan para PNS selama ini bisa menjadi motivasi bagi para PNS yang masih aktif dalam pemerintahan, khususnya dalam menjalankan tugas-tugas kepemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan di lingkungan birokrasi Pemerintah Kabupaten Wonosobo dengan lebih optimal lagi.