130 Pelajar SLTA Ikuti Sosialisasi Bahaya Narkoba
Sebanyak 130 siswa SLTA mengikuti sosialisasi bahaya narkoba, bertajuk sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Rabu (6/11) bertempat di Pendopo Wakil Bupati. Mereka berasal dari perwakilan SMA/SMK/MA se-Kabupaten Wonosobo.
Menurut Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Wonosobo, Didiek Wibawanto, kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengenalkan bahaya penggunaan narkoba, khususnya di kalangan remaja Wonosobo. Sekaligus sebagai upaya membentengi generasi muda dari peredaran gelap narkoba. Menurutnya, saat ini narkoba sudah menyasar sampai ke kalangan pelajar. Sehingga Indonesia secara umum bisa dikatakan darurat narkoba. Terbukti saat ini temuan kasus narkoba di Indonesia, tidak hanya didominasi kosumen saja, tapi juga produsen, pengedar bahkan pabrik pengolah pun ada di Indonesia.
Hal ini menurut Didiek, tentunya perlu menjadi keprihatinan semua pihak, mengingat usia para pelajar, khususnya pelajar SLTA, masih sangat rentan terhadap pengaruh peredaran narkoba. “Di usia ini, puncak seorang anak, yang ingin tahu dan mencoba segala hal, sekaligus pembuktian jati diri mereka, sehingga apapun akan dicoba, seperti merokok, pergaulan bebas, miras termasuk narkoba,” jelas Didiek.
Sementara Wakil Bupati Wonosobo, Ir. Agus Subagiyo, M.Si, saat membuka acara yang mengusung tema Hidup Cerdas Tanpa Narkoba, menyampaikan bahwa seluruh pihak harus bertanggung jawab dalam peredaran gelap narkoba ini. Mulai dari pemerintah, penegak hukum, tokoh masyarakat, pendidik, para pelajar dan pihak terkait lainnya. Khusus untuk pendidik, karena mereka ini merupakan orang tua kedua di sekolah, sehingga peran mereka dalam menanamkan pengetahuan akan bahaya penggunaan narkoba sangat besar kepada para pelajar. Selain itu, peranan orang tua terhadap anak juga sangat besar, terutama dalam mengawasi anak mereka, sehingga anak tidak terjerumus dalam prilaku negatif mengkonsumsi narkoba.
“Sosialisasi seperti merupakan salah satu kegiatan yaang sangat bagus, sebab sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada siswa terkait bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar. Dengan kegiatan ini, diharapkan para pelajar tidak mencoba-coba untuk mengkonsumsi narkoba. Disamping itu, melalui kegiatan sejenis, diharapkan para pelajar memiliki daya tangkal yang tangguh dari ancaman narkoba yang merambah tanpa batas, baik tempat maupun orang,” pungkas Agus Subagiyo.
KBO Satresnarkoba Resort Wonosobo, IPTU Tri Hadi Utoyo, selaku narasumber dalam sosialisasi ini menyampaikan beberapa aturan hukum terkait penggunaan narkoba, diantaranya mengenai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya pasal-pasal yang terkait dengan ketentuan pidana yang bisa dikenakan bagi orang-orang yang terlibat dengan narkoba, khususnya bagi para pengedar dan bandar.
Selain itu, Tri Hadi juga menghimbau agar para pelajar, jika mengetahui ada saudara, teman atau siapapun yang menjadi pengguna narkoba, agar melaporkan kepada pihak dan instansi terkait, seperti POLRES Wonosobo maupun Kantor Kesbangpol, sehingga mereka bisa ditolong secara dini dengan jalan rehabilitasi. Semua pelajar maupun guru bisa ikut mengawasi secara aktif di sekolah. Jika seorang sampai terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba, maka dampaknya akan sangat buruk, tidak hanya bagi kesehatan, tapi bagi semua aspek, dan lebih parah lagi bisa berujung pada kematian.
Selain dari Polres, pada sosialisasi ini juga diisi oleh motivator, yaitu Muhammad Maksum, S.Ipd. yang menyampaikan mengenai agama sebagai benteng yang paling kuat mencegah penyalahgunaan narkoba.