12 ASN Ikuti Uji Kompetensi Untuk 3 OPD
Beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten Wonosobo membuka tahapan seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) untuk 3 organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini masih belum diisi pejabat definitif. Dimana Tahapan seleksi meliputi pengumuman, pendaftaran, penerimaan berkas secara online dan seleksi administratif mulai 29 September sampai 5 Oktober, kemudian pengumuman hasil seleksi administratif pada 8 Oktober 2021. Dari proses tersebut maka 12 ASN dinyatakan lolos dan dilanjutkan dengan tahap uji gagasan tertulis/ makalah pada 11 Oktober, kemudian tahap assessment / Uji kompetensi melalui penggalian potensi seleksi terbuka dan kompetitif pada 13 – 15 Oktober, dan hasilnya diumumkan pada 19 Oktober. Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Wonosobo, Drs. Tri Antoro, M.Si, di sela sela pelaksanaan Uji Kompetensi, bertempat di Hotel Crystal Lotus Yogyakarta, Kamis (14/10).
“Ke 12 ASN tersebut akan bersaing untuk mengisi 3 OPD, meliputi Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan, dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Dimana semua proses yang dilakukan demi mengejar kualitas layanan kepada masyarakat, mengingat saat ini ketiga nya masih diisi Pelaksana tugas (Plt),” jelas Tri Antoro.
“Saya tegaskan bahwa keseluruhan tahap seleksi tersebut tidak dikenakan biaya dan pungutan dalam bentuk apapun. Dan seluruh tahapan dilakukan oleh panitia seleksi secara terbuka dan transparan, dan difasiltasi oleh PPKDK LPPM UNS” pungkas Tri Antoro.
Sementara pada kesempatan itu, saat membuka uji kompetensi Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, S.Ag, menyampaikan ucapan terima kasih kepada PPKDK LPPM UNS, dalam hal ini langsung kepada Drs. Sudarsana PGD in PD, yang telah bersedia bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, untuk memfasilitasi pelaksanaan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo. “Mudah-mudahan melalui proses seleksi yang pada hari ini masuk pada tahapan Uji Kompetensi Penggalian Potensi Seleksi Terbuka dan Kompetitif, semoga akan terpilih Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) yang mampu tugas dan fungsi barunya dengan sebaik-baiknya, profesional, penuh dedikasi serta amanah dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, bangsa serta negara, terlebih kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa,” ungkap Bupati.
Dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020, disebutkan bahwa prinsip seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi adalah penerapan transparansi, objektif, kompetitif, akuntabel, dan menghindari praktik yang dilarang dalam sistem merit. Dimana seleksi ini telah didasarkan pada kompetensi para peserta, dalam setiap bidang yang akan ditempati. “Jadi, saya harap kedepan tidak ada kesenjangan antara kewajiban yang harus dilaksanakan dengan kemampuan pelaksananya. Semua harus terukur dan terarah dengan baik, sesuai kompetensi bidang yang dimiliki oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini,” jelas Afif.
Bupati juga menekankan bahwa hari ini sudah bukan jamannya lobi lobi untuk memperoleh sebuah jabatan,tetapi tunjukkan saja kerja yang baik dan profesional serta dedikasi. “jika di awal prosesnya baik, insyaAllah kedepannya akan baik pula, tetapi jika diawal prosesnya sudak tidak baik maka tidak baik pula pada akhirnya,” tambah Afif.
“Harapan besar, dengan proses yang baik akan muncul pemimpin yang bisa ngayomi, ngayemi ndan melayani baik bagi anak buahnya maupun bagi masyarakat,” pungkas Afif Nurhidayat.