Membangun Satu Data dari Peta: Wonosobo Tingkatkan Kapasitas melalui Geoportal PALAPA
Sekretariat Kamis, 25 Juni 2026
11 views | Share:

Membangun Satu Data dari Peta: Wonosobo Tingkatkan Kapasitas melalui Geoportal PALAPA

Dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia, Pemerintah Kabupaten Wonosobo terus memperkuat tata kelola data melalui pengelolaan informasi geospasial yang terintegrasi. Data geospasial atau data berbasis lokasi menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan, penataan ruang, pengelolaan lingkungan, peningkatan pelayanan publik, hingga pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Karena itu, pengelolaan data yang akurat, terstandar, dan mudah diakses menjadi kebutuhan penting bagi pemerintah daerah.

 

Sebagai bagian dari upaya tersebut, pada 24 Juni 2026 diselenggarakan Pelatihan Pemanfaatan Geoportal PALAPA yang diikuti oleh Bappeda Kabupaten Wonosobo selaku Pembina Data Geospasial, Diskominfo Kabupaten Wonosobo sebagai Walidata, serta DPUPR Kabupaten Wonosobo sebagai Produsen Data Geospasial.

 

Pelatihan menghadirkan narasumber dari Badan Informasi Geospasial (BIG), lembaga pemerintah yang berwenang dalam penyelenggaraan informasi geospasial di Indonesia. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai standar pengelolaan data geospasial sekaligus praktik penggunaan Geoportal PALAPA sebagai platform nasional yang mendukung integrasi data geospasial antarinstansi pemerintah.

 

Geoportal PALAPA merupakan sistem yang digunakan untuk mengelola, menyimpan, memvalidasi, dan mempublikasikan data geospasial secara terintegrasi. Melalui platform ini, data yang sebelumnya tersebar di berbagai perangkat daerah dapat dikelola dalam satu ekosistem yang terhubung sehingga memudahkan akses, pertukaran informasi, dan pemanfaatan data untuk mendukung pembangunan daerah.

 

Dalam pelatihan dijelaskan bahwa pengelolaan data geospasial dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari inventarisasi data, pengunggahan data dan metadata, pemeriksaan kualitas, verifikasi, hingga publikasi layanan peta digital. Sistem ini juga mengatur pembagian peran yang jelas antara Produsen Data, Walidata, dan Pembina Data Geospasial.

 

Produsen Data bertugas menghasilkan dan mengelola data sesuai kewenangan masing-masing serta memastikan kualitas data yang disusun. Walidata berperan melakukan verifikasi, memastikan kelengkapan data dan metadata, serta menjamin mutu data sebelum dipublikasikan. Sementara itu, Bappeda sebagai Pembina Data Geospasial memiliki fungsi koordinasi untuk memastikan pengelolaan data antarperangkat daerah berjalan selaras dengan kebutuhan pembangunan.

 

Peserta juga mendapatkan materi mengenai pengelolaan metadata, yaitu informasi yang menjelaskan isi, sumber, dan karakteristik suatu data geospasial. Materi ini penting untuk memastikan data yang tersedia mudah dipahami, digunakan, dan dipertanggungjawabkan. Selain itu, peserta diperkenalkan pada standar nasional informasi geospasial, termasuk pemanfaatan Katalog Unsur Geografis Indonesia (KUGI) sebagai acuan penyusunan data.

 

Melalui pelatihan ini, sinergi antara Pembina Data, Walidata, dan Produsen Data di Kabupaten Wonosobo diharapkan semakin kuat. Penguatan kapasitas pengelolaan Geoportal PALAPA menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem data pemerintah yang terintegrasi, terbuka, dan berkualitas. Dengan dukungan data geospasial yang andal, perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara lebih tepat, koordinasi lintas sektor semakin efektif, serta kebijakan yang dihasilkan semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.